Disdukcapil PMK PBD Genjot Validasi Data Orang Asli Papua, Target Rampung Akhir 2025

SORONG, PBD – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (Disdukcapil PMK) menggelar Rapat Evaluasi Pendataan Penduduk Orang Asli Papua (OAP) yang melibatkan seluruh kabupaten dan kota se-Papua Barat Daya.

Kegiatan tersebut berlangsung disalah satu hotel di Kota Sorong, Rabu (5/11/2025).

Pj Sekda PBD Yakob Kareth menegaskan bahwa pendataan OAP merupakan instrumen strategis yang diberikan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan dan memastikan kebijakan benar-benar berpihak kepada masyarakat asli Papua.

“Efektivitas pemanfaatan dana dan kebijakan sangat bergantung pada akurasi data penduduk OAP sebagai dasar perencanaan dan pembagian. Pendataan yang valid, transparan, dan partisipatif menjadi kunci agar kebijakan menyentuh masyarakat yang berhak,” ujar Pj Sekda PBD Yakob Kareth

Ia menerangkan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen melaksanakan pendataan dengan prinsip keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas, serta melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, lembaga adat, hingga masyarakat.

Yakob tidak menampik bahwa pendataan di wilayah Papua memiliki tantangan kompleks, baik dari kondisi geografis, sosial, maupun teknis. Kendati demikian, dirinya optimistis data yang kredibel dapat tercapai melalui kolaborasi dan semangat gotong royong antarlembaga.

“Evaluasi ini penting untuk memperkuat koordinasi dan memperbaiki mekanisme yang belum optimal. Kami mengajak seluruh kabupaten/kota untuk menyempurnakan data OAP dan memastikan integritas data antarinstansi,” ucapnya.

Ia berharap rapat evaluasi tersebut menghasilkan rekomendasi konkret demi peningkatan kualitas pendataan OAP, sehingga implementasi kebijakan otonomi khusus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat asli Papua.

Sementara itu, Plt Kepala Disdukcapil PMK PBD Nikolas Asmuruf melaporkan hasil pendataan Januari–Oktober 2025. Tercatat jumlah OAP di Papua Barat Daya mencapai 297.474 jiwa, sementara penduduk non-OAP berjumlah 324.764 jiwa.

“Kegiatan ini bertujuan memperkuat program kerja Disdukcapil kabupaten dan kota dalam pendataan OAP di seluruh wilayah Papua Barat Daya,” kata Plt Kepala Disdukcapil PMK PBD Nikolas Asmuruf.

Ia menargetkan proses input data OAP di tingkat kabupaten/kota dapat rampung pada akhir Desember 2025.

“Kami berharap pendataan bisa dipercepat, sehingga akhir Desember seluruh data OAP sudah lengkap dan valid,” pungkasnya.

Rapat evaluasi ini menjadi langkah penting dalam memantapkan basis data OAP sebagai pijakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di Papua Barat Daya. (Jharu)

Komentar