Dikawal Ketat Aparat TNI Bersenjata, Kantor Setda Kabupaten Sorong Digeledah, 20 Saksi Diperiksa

KABUPATEN SORONG, PBD – Dikawal aparat TNI bersenjata, Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sorong digeledah tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Selasa (3/6/25).

Dalam pelaksanaan penggeledahan itu, sebanyak 20 saksi diperiksa pihak Kejati Papua Barat. Penggeledahan ini lantaran dugaan kuat tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2023 di lingkungan Setda Kabupaten Sorong.

____ ____ ____ ____

Tim Kejati Papua Barat tiba di kompleks kantor Bupati Sorong sekitar pukul 08.00 WIT dan melaksanakan penggeledahan hingga menjelang pukul 18.00 WIT.

Tim melakukan penggeledahan dengan menyisir ruang sekretaris daerah (sekda), ruang bendahara, asisten, kabag, kasubag keuangan serta sejumlah ruangan lainnya.

Aspidsus Kejati Papua Barat, Abun Hasbunallah Syambas menyebut sekitar Rp37,4 miliar digunakan untuk kegiatan yang tidak benar-benar dilaksanakan, sementara sekitar Rp18,1 miliar dan belanja RS senilai Rp1,7 miliar tidak disertai bukti pertanggungjawaban sama sekali.

“Kasus ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 27 Mei 2025. Dalam proses penyidikan, Kejati Papua Barat telah memeriksa 20 orang saksi, termasuk dari unsur pemerintah daerah,” ujar Aspidsus Kejati Papua Barat, Abun Hasbunallah Syambas.

Diakuinya, hingga saat ini, pihaknya telah mengantongi nama-nama pejabat yang diduga terlibat.

“Identitas calon tersangka sudah kami miliki, namun akan kami sampaikan kepada publik pada waktunya,” bebernya.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, dipaparkannya, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk beberapa unit telepon genggam, satu kontainer dan satu koper yang berisi dokumen-dokumen terkait belanja barang dan jasa tahun anggaran 2023.

“Seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat pembuktian dalam proses hukum yang tengah berjalan. Kami memastikan penanganan kasus ini akan terus dikembangkan secara profesional dan transparan,” tandasnya. (Jharu)

Komentar