Dijanjikan Pekerjaan, KK Tega Hamili Ponakan Sendiri Hingga Melahirkan Anak Kembar

SORONG, PBD- Terduga pelaku pemerkosaan anak dibawah umur berhasil di bekuk Satreskrim Polresta Sorong. Pelaku berinisial KK (51) merupakan paman kandung korban yang tega menyetubuhi ponakannya berinisial AA (14) hingga hamil dan melahirkan anak kembar.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Happy Perdana didampingi Kasat Reskrim, Kabag Ops, Kanit PPA dan Kasi Humas dalam keterangan persnya, di Lobby Mapolresta Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (25/5/23) menjelaskan, korban adalah seorang pelajar di bangku SMP yang kemudian dibawah lari ke Fak-fak oleh pelaku.

“Pada bulan April 2022 tersangka mengajak korban berangkat ke Fakfak, di bulan desember 2022 kembalilah mereka ke Sorong, namun kondisi korban tengah mengandung 8 bulan,” ucap Happy.

Ia mengungkapkan bahwa modus pelaku pada korban bahwa akan memberikan pekerjaan kepada Korban di Fakfak, sesampainya di Fakfak, pelaku malah melakukan aksi bejatnya kepada AA berulang kali hingga hamil.

“Pelaku kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian oleh orangtua korban setelah anak mereka memberitahukan perbuatan pamannya sendiri,” bebernya.

Kata Happy, korban diketahui telah melahirkan anak kembar tetapi yang satunya meninggal dan dikuburkan oleh pelaku di TPU Km. 10.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 81 ayat 2 Jo pasal 64 ayat 1 KUHP ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, minimal 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. (Mewa)

Komentar