Pemprov Papua Barat Daya Ajak Dinas Terkait Keroyok Pembangunan Pemukiman Kumuh

SORONG, PBD – Menindak lanjuti kunjungan Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad ke lokasi kumuh di Kelurahan Klawalu Distrik Sorong Timur beberapa waktu lalu, Pemprov Papua Barat dan Pemprov PBD lakukan rapat koordinasi, di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (26/5/23).

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Badan Pelaksanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Rahman, dihadiri oleh seluruh OPD menyiapkan langkah selanjutnya usai kunjungan Pj Gubernur Papua Barat Daya tersebut.

“Jadi kami menyusun rencana aksinya terhadap pilihan tugas masing-masing, seperti apa yang dilakukan oleh pemerintah kota, pemerintah provinsi dan juga apa yang dilakukan oleh balai,” ucap Rahman saat ditemui media usai rapat.

Katanya, hasil rapat ini pihak balai belum bisa melakukan kontribusi dalam jangka pendek, namun dalam jangka panjang mereka sudah menyiapkan langkah. Sedangkan pihak balai akan diarahkan untuk pengeboran sumur bor pada 2 titik untuk penyediaan air, kemudian Dinas Cipta Karya akan membangun jaringan perpipaannya.

“Fokus kami lebih mengarah ke masalah legalitas lahan ini yang harus diutamakan lebih dulu, kemudian masalah jumlah warga yang tinggal disitu itu juga yang menjadi perhatian,” ungkapnya.

Bebernya, biar bagaimanapun kalau dalam jangka panjang pihaknya ingin mengintervensi harus jelas sertifikat tanahnya dulu, sebab laporan dari kepala BPN status lahannya belum bersertifikat.

“Nah makanya tadi telah sepakati kita lakukan intervensi yaitu secara urgent yang dibutuhkan masyarakat terutama air bersih dan MCK atau sanitasi,” terangnya.

Jelasnya, di tanggal 29 Mei besok Pemprov bersama Tim akan turun lapangan untuk berkunjung, berdiskusi dengan masyarakat juga ketua RT RW kira-kira yang mendesak itu apa.

“Karena waktu ke lokasi dengan Pj Gubernur terlihat satu sumur bor dilengkapi tandon air bantuan dari yayasan Dubai, namun hingga saat ini dalam kondisi tidak berfungsi,” tandasnya.

Sambungnya, meteran listrik pun ada sehingga ini yang jadi fokus Pemrov agar memfungsikann pompa yang sudah ada, biar ketersediaan air bersih bagi masyarakat setempat bisa dipenuhi.

Tambahnya, untuk jangka panjang seperti perumahan itu berkaitan dengan lahan, sementara lahan belum jelas statusnya kepemilikannya.

“Terkait lahan tersebut maka itu perlu dilakukan turlap untuk sampaikan pada RT RW jika memang masyarakat sudah punya pelepasan adat nanti pemerintah akan bantu dalam untuk PTSL, untuk disertifikatkan tapi kalau seandainya tidak punya pelepasan adat akan diserahkan ke pemerintah kota sesuai kesepakatan,”pungkasnya. (Mewa)

Komentar