Dihadapan Wamen, Gubernur PBD Desak Tuntaskan Sengketa 3 Pulau dengan Maluku Utara : Papua ini Tidak Baik-baik Saja

SORONG, PBD – Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyampaikan sejumlah aspirasi penting kepada Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Percepatan Program Quick Wins yang digelar bertempat disalah satu hotel di Kota Sorong, Kamis (6/11/25).

Salah satu isu penting yang menjadi sorotan adalah sengketa batas wilayah tiga pulau di Kabupaten Raja Ampat yakni Pulau Sain, Pulau Kiyas, dan Pulau Piyai yang hingga kini masih tercatat diklaim masuk wilayah administrasi Provinsi Maluku Utara.

Gubernur PBD Elisa Kambu menegaskan pentingnya perhatian serius dari pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, ketidakjelasan status tiga pulau itu telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Mohon atensi dari Ibu Wamendagri untuk melaporkan hal ini kepada Pak Menteri. Kita menunggu kapan Pak Menteri memanggil kita untuk membahasnya bersama. Masyarakat disini sudah lama menunggu kejelasan,” ujar Gubernur PBD Elisa Kambu dalam pelaksanaan pertemuan tersebut.

Gubernur menilai bahwa lambannya penanganan persoalan batas wilayah dapat membuka peluang munculnya kerawanan sosial dan gangguan keamanan, terutama di kawasan yang memiliki dinamika sosial dan politik yang sensitif seperti Papua.

“Papua ini tidak baik-baik saja. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk mengganggu keamanan dan persatuan. Ibu Wamen sudah mewakili kita di pusat, jadi ini juga menjadi tanggung jawab moral kita bersama,” tegasnya.

Hingga kini, disebutkan Elisa, proses pembahasan mengenai batas wilayah antara Provinsi Papua Barat Daya dan Provinsi Maluku Utara masih berada di tingkat Kementerian Dalam Negeri dan belum menghasilkan keputusan final.

Ia berharap pemerintah pusat dapat segera mengambil langkah konkret dan memberikan kepastian hukum agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat.

“Kami di daerah hanya bisa menunggu, namun masyarakat terus bertanya. Karena itu, kami minta kepastian dari pemerintah pusat,” ucapnya.

Rakor tersebut turut membahas berbagai agenda percepatan pembangunan di Papua Barat Daya, termasuk peningkatan layanan publik, percepatan pelaksanaan program prioritas nasional, serta penguatan koordinasi lintas lembaga dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

Dengan penyampaian langsung dari Gubernur Papua Barat Daya ini, diharapkan Kementerian Dalam Negeri segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memfasilitasi pertemuan antara pemerintah daerah terkait guna mencari solusi permanen atas persoalan batas wilayah tersebut. (Jharu)

Komentar