SORONG,PBD – Agenda rapat KPU Kota Sorong bersama KPU Provinsi Papua Barat Daya, Bawaslu dan Partai politik menyangkut pencermatan kembali hasil pemilu di Kantor KPU Kota Sorong, pada Kamis(20/6/24) di Jalan Sorong Makbon, harus ditunda karena selain tidak memenuhi kuorum juga di warnai aksi unjuk rasa massa.
Kepada Sorongnews.com, Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu mengatakan agenda rapat yang seyogyanya harus diselesaikan merupakan rekomendasi Bawaslu PBD.
“Sebenarnya agenda ini adalah Rekomendasi Bawaslu PBD dimana memerintahkan KPU Kota Sorong untuk pencermatan, mengoreksi kembali SK Nomor 20 Tahun 2024 tentang hasil pemilu di Dapil 1 kota Sorong,” bebernya.
“Namun melihat situasi keamanan tidak memungkinkan dan juga tidak terpenuhinya kuorum 50 plus 1 sehingga harus ditunda pada hari Sabtu,” terangnya.
Dirinya juga mengimbau untuk agenda rapat pencermatan kembali hasil pemilu dapil 1 yang sempat ditunda, agar partai politik menyiapkan data masing-masing dan diselesaikan secara kelembagaan.
Sebelumnya dari pantauan Sorongnews.com polemik yang terjadi pada agenda rapat tersebut, dimana massa Yosep Kocu masuk ke kantor KPU Kota Sorong untuk bertemu dengan Ketua dan Komisioner KPU Kota Sorong namun, Komisioner hilang jejak hanya terlihat Ketua KPU PBD bersama salah satu komisionernya yaitu Alex Duwit yang akhirnya berhadapan langsung dengan massa untuk menenangkan situasi.
Aksi massa dari Forum Lintas Suku Asli Papua mendatangi KPU Kota untuk kembali menuntut pengembalian hak suara caleg Demokrat atas nama Yosep Kocu. (Ali)
Komentar