SORONG, PBD – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya menetapkan 432.822 Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk wilayah Papua Barat Daya pada rapat pleno Rekapitulasi daftar pemilih sementara tingkat provinsi Papua Barat Daya dalam pemilihan serentak tahun 2024 di salah satu hotel Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (15/8/24).
Ketua KPU PBD, Andarias Daniel Kambu yang memimpin rapat pleno membacakan hasil DPS tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 222.616 dan perempuan sebanyak 210.206 dari 132 Kecamatan, 1.013 kelurahan dan 1.554 TPS yang tersebar di 5 Kabupaten dan 1 Kota di Papua Barat Daya.
Adapun rincian DPSnya adalah sebagai berikut :
- Kota Sorong : 204.779
- Kabupaten Sorong : 88. 205
- Kabupaten Sorong Selatan : 36.207
- Kabupaten Maybrat : 38.508
- Kabupaten Tambrauw : 22.734
- Kabupaten Raja Ampat : 42.389
Andarias Daniel Kambu mengatakan data DPS Papua Barat Daya telah diteruskan ke KPU RI untuk ditetapkan secara nasional. Ia juga menambahkan bahwa akan dilakukan pemutakhiran data secara berkala untuk memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akurat dan tidak bermasalah.
“Kami berharap dengan penetapan DPS ini masyarakat dapat mengecek apakah dirinya terdata ataukah ada yang sudah tidak berhak memilih akibat pindah atau meninggal dunia, agar saat DPT nanti tidak ada masalah. Apalagi TPS kali ini lebih sedikit daripada Pemilu lalu. Dimana kalau Pemilu 1 TPS maksimal 300 orang, maka saat ini 1 TPS maksimal 600 orang,” ungkap Andarias.
Ia menambahkan bahwa KPU akan melakukan pencermatan terhadap data ganda, orang meninggal maupun data orang dibawah usia 17 tahun, dengan harapan tidak terjadi kesalahan saat pelaksanaan pencoblosan nantinya.
“Nantinya akan diplenokan lagi terkait Daftar pemilih perubahan sebelum menetapkan Daftar Pemilih Tetap. Jadi inilah saatnya masyarakat ikut berpartisipasi,” ujar Andarias.
Turut hadir menyaksikan penetapan DPS Ketua Bawaslu PBD dan Kordiv Permas dan Humas Bawaslu, Regina Gembenop.
Regina dalam forum mengingatkan KPU agar mensosialisasikan kepada KPU Kabupaten Kota se Papua Barat Daya untuk menempel semua DPS hingga ke kampung-kampung agar masyarakat dapat melihat langsung namanya dalam DPS.
“Apabila ada temuan, masyarakat dapat melaporkan ke Panwascam di masing-masing wilayah,” pesan Regina.(Oke)
Komentar