SORONG, – Belum lama ini, pencurian yang dilakukan oleh MP, remaja berusia 15 tahun tepatnya di SMP Ampera X Boswesen, Kota Sorong, Papua Barat, sangat merugikan pihak sekolah, sehingga menyebabkan proses belajar mengajar menjadi terhambat.
“Kejadian waktu itu, hari Senin 26 September 2022 lalu, saya masuk ruangan ternyata plafon sudah rusak, setelah di cek, 10 unit laptop dan 1 infokus hilang, kemudian saya melapor ke Polsek Sorong Barat,” ungkap Kepala SMP Ampera X Boswesen, Antonia Koritelu
Menerima laporan tersebut, anggota SPKT Polsek Sorong Barat bersama unit Reskrim melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengetahui bahan keterangan awal mengenai tindak pidana pencurian ini.
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan mencari pelaku, akhirnya pada Sabtu lalu (1/10/22) sekitar pukul 05.00 WIT, tim opsnal Polsek Sorong Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sorong Barat, Iptu I Nyoman Sumadi beserta Kanit Reskrim Polsek Sorong Barat, Ipda Bayu Winata, berhasil meringkus MP alias M di seputaran kampung baru, setelah sebelumnya sempat melarikan diri.
“Pelaku MP ini berusia 15 tahun dan cukup lincah dalam melarikan diri, berhasil lolos 1 kali, akan tetapi kami berhasil menangkapnya,” tutur Kapolsek Sorong Barat.
Berdasarkan hasil identifikasi barang bukti yang didapatkan dari tangan MP(15) ini, personil Polres Sorong Barat beserta jajaran lainya berhasil mengamankan sebanyak 10 unit leptop berbagai merek dan 1 unit infocus, diantaranya 5 unit laptop lenovo , 2 unit laptop acer, 2 unit laptop asus, 1 unit laptop toshiba dan 1 unit infocus.
Hingga saat ini, pelaku MP telah diamankan dan mendekam di Polsek Sorong Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan pelaku MP ini disangkakan pasal pencurian 363 KUHP. (Mewa/Jharu)
Komentar