KABUPATEN SORONG, PBD – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Papua Barat Daya dan Papua Barat resmi diluncurkan bertempat di Aimas Hotel and Convention Centre, Kabupaten Sorong, Senin (2/5/25).
Dalam peluncuran Koperasi Desa Merah Putih ini diluncurkan langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto didampingi Wamendes PDT Ahmad Riza Patria bersama Gubernur-Wagub PBD Elisa Kambu-Ahmad Nausrau, Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, serta pihak terkait lainnya.
Peluncuran pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu diikuti 2267 kepala kampung se-Papua Barat Daya dan Papua Barat secara hybrid, ditandai dengan pemukulan tifa secara bersama-sama hingga pelepasan balon ke udara.
Dalam sambutannya, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menekankan pentingnya percepatan pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya sebagai bagian dari program Nasional.
“Jumlah desa dan kelurahan di Papua Barat Daya saat ini mencapai 1.013. Kita targetkan semuanya bisa memiliki Koperasi Merah Putih. Ini merupakan momen penting untuk mendengarkan arahan langsung dari Kementerian,” ujar Gubernur PBD Elisa Kambu.
Ia menyebut bahwa hingga saat ini, sudah ada 748 desa dan kelurahan yang menunjukkan komitmen dan kehadirannya dalam proses percepatan pembentukan koperasi.
“748 para pahlawan telah hadir. Ini bukti semangat kita bersama untuk membangun kemandirian ekonomi dari desa,” lanjutnya.
Gubernur PBD ini menuturkan bahwa, proses legalisasi dan penyuluhan terhadap pembentukan koperasi sudah mulai berjalan. Sebagai contoh, satu koperasi telah mencapai tahap akta penyuluhan di wilayah Raja Ampat.
“Kabupaten lain masih dalam proses, namun kita optimis dua hingga tiga minggu ke depan semua bisa terselesaikan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Elisa melaporkan bahwa koordinasi telah dilakukan antara pihak provinsi, kabupaten/kota, dan kementerian terkait. Ia berharap proses ini dapat menjadi referensi nasional dalam percepatan pembangunan ekonomi desa.
“Kalau Kabupaten Maybrat dan Kota Sorong bisa menyelesaikan, maka hampir 300 kampung sudah siap. Kami di Papua Barat Daya sepakat untuk bergerak cepat dan jemput bola,” tegasnya.
Ia menyampaikan kesiapan daerahnya untuk menerima arahan dan dukungan dari Kemendes PDT.
“Kami siap untuk melaksanakan arahan dari Menteri dan Wakil Menteri. Mari kita manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk membangun Papua Barat Daya yang mandiri dan sejahtera,” tandasnya.
Sementara itu, Mendes PDT Yandri Susanto mengatakan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini merupakan gagasan besar Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan di Indonesia.
“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini diimplementasikan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025,” kata Mendes PDT Yandri Susanto.
Diakuinya, tidak seperti koperasi sebelumnya, adanya Koperasi Desa Merah Putih ini, Negara hadir dan mengawal hingga nantinya berkembang serta dapat meningkatkan taraf hidup ekonomi masyarakat desa.
“Presiden Prabowo lewat program ini berharap kehadiran Koperasi Desa Merah Putih dapat memutus rantai para rentenir atau pinjaman online yang memberatkan masyarakat saat ini. Koperasi Merah Putih ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan negara ke seluruh masyarakat Papua,” terangnya.
Ia menjelaskan, struktur Satuan Tugas (Satgas) Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan. Selain Mentri Yandri, satgas ini turut melibatkan para menteri lain seperti Menteri Koperasi Budi Arie dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Sementara untuk level provinsi, Satgasnya diketuai oleh Gubernur dan Wali Kota atau Bupati menjadi Ketua Satgas di tingkatan Kota/Kabupaten. Yandri menegaskan proses legalisasi Koperasi Desa Merah Putih sebesar Rp 2,5 juta bisa menggunakan dana operasional sebesar tiga persen yang bersumber dari dana desa.
Selain itu, Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani menyampaikan bahwa, di Provinsi Papua Barat, dari 969 kampung yang ada, sebanyak 215 kampung telah melaksanakan musyawarah desa.
“Sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih telah dilakukan di 258 kampung yang tersebar di 7 Kabupaten di Provinsi Papua Barat,” ucap Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani
Lanjutnya, ia menyebut, perintah langsung dari Presiden Prabowo menjadi dasar utama dan penting dalam percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia, termasuk di Tanah Papua.
“Kehadiran Koperasi Merah Putih ini kedepan tidak hanya menjadi tempat simpan pinjam, namun dapat melayani kebutuhan masyarakat seperti toko sembako, klinik, apotek, bahkan tempat usaha kecil, sehingga pelayanannya harus dekat dan menjawab apa yang menjadi kebutuhan masyarakat desa,” bebernya.
Ia berharap, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih ini dapat menjadi solusi dalam mengatasi ketimpangan ekonomi, serta rantai pasok yang tidak adil, khususnya di wilayah terpencil.
“Kami yakin dan percaya koperasi ini akan mengatasi ketimpangan ekonomi dan memberdayakan masyarakat desa secara langsung. Tentu Pemerintah daerah siap mendukung penuh percepatan program ini,” tutupnya. (Jharu)
Komentar