JAKARTA – Semangat pemerintah dalam membangun Indonesia yang setara tak pernah kunjung padam. Menjelang akhir periode kepemimpinan Joko Widodo – Ma’ruf Amin, tanah paling timur Indonesia, perlahan mulai melangkah cepat menuju era baru dengan pembangunan yang lebih mutakhir, dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) maupun Sumber Daya Alam (SDA) yang sempat terabaikan sebelumnya. Apalagi Daerah Otonom Baru (DOB) dalam UU Tiga Provinsi baru di tanah Papua semakin menegaskan pembangunan yang menuju kepada Indonesia sentris.
Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan Undang-Undang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua menugaskan beberapa hal pokok, seperti penyerahan kewenangan dari provinsi ke kabupaten/kota, penambahan transfer dana otonomi khusus Papua menjadi 2,25% dari Dana Alokasi Umum Nasional, dan juga ketentuan anggota DPRP/DPRK yang diangkat tanpa melalui mekanisme Pemilihan Umum dengan kuota 25%.
Melihat berbagai kebijakan baru ini, pembangunan Bumi Cendrawasih ini tak hanya melibatkan para tetua adat maupun pemangku jabatan semata. Menurut Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin, dalam proses percepatan pembangunan Papua, dibutuhkan pula kerjasama antara para pihak yang terkait untuk membantu perwujudan percepatan pembangunan kesejahteraan Papua, yang dalam artian ini adalah masyarakat Orang Asli Papua (OAP).
“Saya meyakini percepatan pembangunan Papua akan segera terwujud, karena tokoh adat dan seluruh elemen local champion Orang Asli Papua (OAP) siap untuk bahu-membahu dan berpartisipasi aktif membangun Tanah Papua,” ujarnya saat menghadiri acara virtual Deklarasi Papua Damai yang diselenggarakan oleh Lembaga Masyarakat Adat Papua, 01 Juni silam.
Disamping itu, jajaran Sekretariat Wakil Presiden RI juga telah berkoordinasi dengan kementerian maupun lembaga serta Persekutuan Gereja Papua (PGGP) di tanah Papua dan Papua Barat yang membahas mengenai percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua pada Agustus lalu. Koordinasi tersebut secara nyata menunjukkan bahwa pembangunan Papua berbasis kolaborasi yang melibatkan tidak hanya antar institusi pemerintah saja, melainkan dengan lembaga dan organisasi agama serta kemasyarakatan lainnya.
Dalam upaya membangun tanah Papua, Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan kebijakan afirmatif dan regulasi dengan mengusung semangat persatuan, memberikan pelayanan umum yang berkualitas, dan pemenuhan hak-hak masyarakat Papua sehingga diharapkan kesejahteraan bagi masyarakat Papua dapat segera terwujud. Meskipun Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyadari upaya tersebut tidaklah mudah, sehingga untuk menentukan keberhasilan pembangunan di Papua diperlukan pula situasi keamanan yang kondusif. “Upaya menggelorakan perdamaian dan semangat persatuan di Tanah Papua ini sejalan dengan komitmen pemerintah melalui berbagai regulasi dan kebijakan afirmatif,” ucapnya secara virtual dalam acara Deklarasi Papua Damai.
Jika kita menilik kembali dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat yang juga merupakan sebuah afirmasi terhadap semangat menuju Indonesia sentris dan merata, terdapat lima kerangka yang berbicara tentang percepatan pembangunan sumber daya manusia, percepatan transformasi dan pembangunan ekonomi, percepatan dan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan dan pelestarian kualitas lingkungan hidup, peningkatan bencana dan perubahan iklim, pembangunan rendah karbon, serta percepatan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang jika dilakukan secara serius akan sangat mempercepat masyarakat tanah Papua mencapai kesejahteraan yang setara dengan masyarakat Indonesia lainnya.
Sejalan dengan hal itu, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Sekretariat Wakil Presiden RI, Velix Wanggai, pada suatu kesempatan di Jakarta pekan lalu, pun menyatakan bahwa dengan kebijakan pemerintah yang meningkatkan sebesar 2,25 persen dana otonomi khusus dari plafon dana alokasi umum nasional, maka akan membuat banyak perubahan positif di Papua.
Adanya gelontoran anggaran itu, katanya, akan menjadi alasan yang kuat dalam mempererat komunikasi antara pemerintah pusat dengan seluruh pemerintah daerah di Papua, dalam rangka mendorong percepatan pembangunan di berbagai bidang.
Dengan demikian, untuk mencapai kesejahteraan yang setara dengan wilayah lainnya, Pemerintah baik pusat ataupun daerah, lembaga/organisasi agama dan masyarakat serta masyarakat itu sendiri, terlebih Orang Asli Papua harus ikut berperan aktif untuk mendukung dan mengawal setiap proses pembangunan di tanah Papua agar pelaksanaannya tepat sasaran dan tepat guna semata untuk kesejahteraan masyarakat Papua. (**)
Komentar