Buruh TKBM Kembali Datangi Kantor Wali Kota

SORONG,- Persekutuan Buruh Sorong Raya kembali mendatangi Kantor Wali Kota untuk meminta Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau, segera menindaklanjuti tuntutan mereka yang sebelumnya telah disampaikan melalui aksi demo (22/6/22) lalu.

Mereka menganggap bahwa perintah yang disampingkan oleh Orang Nomor Satu di Sorong ini tidak dilansir dan diabaikan oleh Pihak Ketiga terkait dengan adanya Rapat untuk mengangkat pengurus baru setelah ditetapkannya Yoppy Raunsay sebagai Kepala TKBM Sorong yang dianggap tidak sah untuk menggantikan posisi dari Alm. Samuel Korwa.

____ ____ ____ ____

Sekertaris Serikat Pekerja Nasional Indonesia, Vonny Numberi, saat ditemui usai menyampaikan tuntutan parah buruh mengatakan bahwa, Mereka butuh kepastian karena dirasa bahwa kepengurusan yang lama tidak sehat dalam memperhatikan hak-hak anggota.

“Kami butuh satu kepastian dan minta pertanggungjawaban dari Bapak Walikota sehingga kami ada di sini untuk minta harus menindak lanjuti perkataan dari bapak pada tanggal (22/6/22) kemarin agar segera dibubarkan kepengurusan yang sementara dan anggota berhak untuk mengangkat pengurus baru,” tegas Numberi.

Ia juga menambahkan Tiga Pembina dianggap tidak bertanggung jawab dalam lingkungan Pelabuhan tempat di mana TKB melakukan aktivitas bongkar luar sebagai pembina untuk mendampingi bagaimana jalannya roda koperasi terutama manajemen dan lain-lain.

“Kami melihat koperasi ini tidak bisa menjalankan roda fungsi dari pada Koperasi itu sendiri padahal, Koperasi itu hadir untuk mensejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya hal tersebut ada dalam undang-undang tetapi kenyataan kami 850 anggota TKBM tidak mendapatkan yang namanya kesejahteraan,” ungkapnya.

Tak lupa Ia juga menyampaikan Ucapan Terima Kasih kepada Walikota karena sangat antusias menyambut dan menerima mereka serta menghendaki suara terbanyak yang ada pada anggota.

“Kami semua sepakat bahwa Bapak Daud Asmuruf sebagai Ketua Pengurus Koperasi Pelabuhan Sorong untuk periode saat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMK Kota Sorong, Yance Jitmau, saat ditemui dalam ruang kerjanya menjelaskan bahwa Semua hal tentu ada mekanismenya dan aturan-aturan yang harus diperhatikan.

“Semua ada prosedurnya, kami sudah rapat dan rampungkan semua bahwa nanti akan dilaksanakannya Rapat Anggota Luar Biasa disitulah baru kita lihat siapa yang terpilih dan itu Sah,” ucap Kadis Koperasi dan UMK Sorong.

Dirinya mengatakan bahwa sebelumnya Ia sudah menjelaskan berdasarkan aturan yang ada dalam pemilihan nanti akan mendasar pada Anggaran Rumah Tangga yang hanya 20% dari 790 anggota yang akan mengikuti pemilihan.

“Data yang sah yaitu yang di registrasi oleh KSOP bukan dari daftar yang di data oleh Daud dan satu pelabuhan hanya diberikan satu rekomendasi pada satu Koperasi oleh KSOP karena mereka yang berikan operasional serta pihak mereka yang mengelolanya,” terangnya.

Bahkan sambung Kadis Koperasi, bahwa mereka sudah melakukan pertemuan dan semua pihak terkait turut hadir serta mereka siap untuk melakukan rapat hanya saja terkendala dengan dana yang akan disiapkan oleh Pihak Koperasi Klayum untuk mengatur jalannya Rapat tersebut.

“Pemilihan ini dikembalikan oleh pihak koperasi, kami sebagai pembina hanya turut menyaksikan namun pihak koperasi klayum terkendala dengan operasional pembiayaan untuk jalannya rapat luar biasa,” tutupnya. (Mewa)

Komentar