Bupati Maybrat Dihadang Pencari Kerja

 

MAYBRAT, – Bupati Maybrat, Bernard Sagrim dihadang puluhan pencaker dua kali hendak mau berangkat kerja dan saat pulang kantor di Ayamaru juga di Ibu kota Kumurkek, Maybrat Senin (7/6/21).

Penghadangan terhadap bupati ini, tidak lain akibat miskomunikasi soal adanya informasi miring terkait penambahan CPNS formasi 2018 lalu.

Dari pantauan Sorongnews.com , Bupati Maybrat, Sagrim dihadang pencaker saat aksi damai di Ayamaru sama di Kumurkek. Pertama kali dihadang di Ayamaru hendak mau berangkat ke kantor dan kedua di Kumurkek ketika mau melantik pengurus DPD Bapera. Bupati yang melihat aksi ini langsung turun, dan sempat adu argument dengan para pencaker karena memalang jalan.

Terkait hal itu, Bupati Maybrat menegaskan bahwa informasi yang didapatkan oleh para percaker terkait penambahan formasi CPNS 2018 tidaklah benar alias hoaks. Sementara yang diproses itu adalah mereka yang telah lulus namun meninggal. Dari pihak keluarga ngotot harus digantikan tetapi sesuai aturan tidak bisa hal itu.

“Nah, karena dari pihak keluarga ngotot kita mencoba menyurat ke Kemenpan-RB. Untuk itu, kita tunggu proses apakah diterima atau tidak. Jadi apa yang dilakukan dan apa yang dipertanyakan oleh pencaker ini hanyalah di akibatkan miss komunikasi”, tegas Bupati kepada awak media di Alun-Alun Vaitmayaf Kumurkek Maybrat.

Sagrim juga klarifikasi terkait penambahan 1 persen dari total formasi tahun 2018 sekitar 50 orang. Dimana, informasi ini tidak benar dan sangat hoaks sebab 1 persen dari kuota formasi 2018 yakni 543 orang tak mencapai 50 orang. “Jadi yang pencaker dengar hanya informasi tak benar, akhirnya paksakan buat aksi demo”, ujarnya.

Menurutnya, informasi yang diterima setiap pencaker yang lakukan aksi demo tersebut. Ada kemungkinan informasi soal pertemuan yang dilakukan seluruh kepala daerah sama Gubernur Papua Barat di Kemenpan RB soal formasi seleksi CPNS tahun 2021. Dari hasil pertemuan, disetujui pemetaan yang telah di lakukan di Maybrat dengan total kuota 1.200 terdiri dari PNS dan PPPK. [Valdo]

Komentar