BPS Sosialisasi dan Canangkan Kelurahan Malasom sebagai Kelurahan Cantik di Kabupaten Sorong

KABUPATEN SORONG, PBD – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sorong menggelar sosialisasi dan pencanangan Kelurahan Cinta Statistik (Kelurahan Cantik) bertempat di Kantor Kelurahan Malasom, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Kamis (19/9/24).

Secara resmi Pj Bupati Sorong Edison Siagian mencanangkan Kelurahan Malasom sebagai Kelurahan Cantik ditandai secara simbolis dengan pemukulan tifa.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Sorong, Edison Siagian mengatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), Pemerintah Desa menjadi penyelenggara kegiatan statistik di wilayahnya masing-masing, sehingga peran desa sebagai satuan wilayah terkecil menjadi sangat penting. Hal ini karena desa tidak lagi menjadi objek pembangunan, melainkan sebagai subjek dan ujung tombak pembangunan.

“Sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2020-2024, diperlukan penguatan tata kelola pemerintahan desa dalam upaya pengembangan wilayahnya guna mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan,” kata Pj Bupati Sorong Edison Siagian.

Lebih lanjut, disebutkannya, kebijakan otonomi daerah menjadi instrumen utama dalam memberikan peluang bagi pemerintah desa untuk
membangun desa serta meningkatkan kemandirian dan daya saing desa. Menurutnya, dalam membangun desa, berbagai potensi desa yang dimiliki merupakan modal bagi desa untuk melakukan pembangunan.

“Saat ini di desa terdapat berbagai sistem aplikasi yang berasal dari berbagai kementerian pusat dan daerah, sementara aparat desa sebagai narasumber atau produsen data dari berbagai sistem aplikasi
tersebut. Dari berbagai sistem yang ada, seharusnya desa memiliki data yang lengkap dan akurat sebagai landasan informasi dalam pengambilan kebijakan pembangunan di desa,” sebutnya.

Diakuinya bahwa, permasalahan desa lainnya adalah mengenai relatif masih rendahnya kualitas dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di
pemerintah desa dalam hal pengelolaan data desa. Dinilainya, hal ini berdampak pada rendahnya literasi data di tingkat desa yang pada akhirnya berpengaruh pada komitmen pemerintah desa untuk mengoptimalkan pemanfaatan data dalam kebijakan pembangunan, yang pada gilirannya dapat berdampak pada pengambilan kebijakan yang tidak tepat sasaran.

“Data statistik yang dikumpulkan di tingkat desa seharusnya dapat dikelola dan dimanfaatkan oleh pemerintah desa. Selain itu, pengelolaan dan pemanfaatan data desa juga seharusnya selaras dengan prinsip Satu Data Indonesia. Untuk mewujudkannya tidak hanya diperlukan koordinasi dengan penyelenggara kegiatan statistik dan
sinkronisasi proses penyelenggaraannya di tingkat desa, tetapi juga diperlukan peningkatan literasi statistik,” jelasnya.

Diungkapkannya, disinilah dibutuhkan peran BPS untuk melakukan kegiatan pembinaan statistik sektoral sampai dengan tingkat pemerintahan terkecil yaitu desa, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, BPS berkewajiban untuk memberikan pembinaan statistik kepada Instansi lainnya, termasuk hingga tingkat desa, melalui sistem statistik nasional (SSN) yang berkesinambungan sebagai salah satu bentuk kontribusi dalam peningkatan literasi statistik guna mendukung pembangunan. Salah satu perwujudan amanat UU tersebut adalah dengan dilaksanakannya suatu kegiatan pembinaan statistik di tingkat dea secara berkelanjutan yaitu Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik).

“Melihat banyaknya desa yang terpilih dan berpartisipasi mengikuti program Desa Cinta Statistik di seluruh indonesia pada tahun 2024 ini,
dimana salah satu desa terpilih yang mewakili Kabupaten Sorong adalah Kelurahan Malasom. Pemerintah Kabupaten Sorong menyadari
akan pentingnya data statistik agar data statistik yang dimiliki Kelurahan Malasom dapat bermanfaat bagi setiap proses pengambilan keputusan serta kebijakan di Kelurahan Malasom sehingga lebih tepat sasaran dan dan sesuai dengan kondisi Masyarakat yang sebenarnya. Pemerintah Kabupaten Sorong merasa bangga sekaligus berharap bahwa dengan keikutsertaan Kelurahan Malasom ini dapat menerima dan memanfaatkan ilmu yang dibagikan untuk pengembangan dan pembangunan di wilayah Kelurahan Malasom,” tandasnya.

Ditambahkannya, Pemerintah Kabupaten Sorong juga akan mendorong secara aktif dengan menginisiasi dan memfasilitasi kegiatan pembinaan statistik bagi kampung-kampung lain, sehingga program pembinaan ini akan dapat diikuti dan dilakukan di kampung-kampung yang lain.

“Saya mengajak dinas (instansi terkait) di Kabupaten Sorong untuk mendukung dan berkolaborasi dengan BPS dalam pembinaan statistik, sektoral tingkat desa, sehingga manfaatnya kelak bisa dirasakan lebih
luas di Kabupaten Sorong,” ajaknya.

Dirinya berharap, kegiatan ini berjalan dengan lancar dan sukses serta membuahkan hasil yang bermanfaat bagi perkembangan dan kemajuan Kelurahan Malasom, yang juga nantinya memberikan sumbangsih bagi kemajuan Distrik Teminabuan dan Kabupaten Sorong.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Sorong, Heri Tribowo menuturkan bahwa pada Pidato Hari Sumpah Pemuda ke-92 pada 28 Oktober 2020, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa dalam mewujudkan Indonesia yang satu, semua pihak harus bekerjasama membangun Indonesia secara adil dan merata, membangun Indonesia sentris dengan membangun dari pinggiran, dari setingkat desa.

“Data menjadi suatu hal penting, jika kita membicarakan mengenai kebijakan dalam pembangunan nasional, dan tentu pemerintahan setingkat kelurahan menjadi objek dalam pengelolaan dan pemanfaatan data yang akan dibutuhkan untuk pemerintahan di tingkat distrik, kabupaten, provinsi, bahkan nasional,” tutur Kepala BPS Kabupaten Sorong, Heri Tribowo.

Dipaparkannya bahwa, BPS memiliki peran sebagai leading sector dalam pembinaan statistik sektoral sebagai bentuk pengembangan Sistem Statistik Nasional (SSN) dan mendukung pembangunan nasional seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

“Dalam Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia disebutkan bahwa BPS memiliki tugas utama sebagai pembina data statistik. Sebagai pembina data statistik, BPS bertanggung jawab untuk memastikan penyelenggaraan statistik sektoral menghasilkan data yang berkualitas. Sementara pada UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan perlunya pemanfaatan data melalui sistem informasi desa dalam proses pembangunan desa yang lebih baik,” jelasnya.

Diterangkannya bahwa, Statistik menurut KBBI merupakan catatan angka-angka atau secara rinci merupakan data berupa angka yang dikumpulkan, ditabulasi, dan digolongkan sehingga dapat memberi informasi yang berarti mengenai suatu masalah atau gejala, sehingga data statistik memiliki peranan penting dalam mengetahui kondisi pembangunan suatu wilayah dan penting bagi kita untuk lebih peduli dengan data statistik.

“Kegiatan Kelurahan Cantik pada tahun 2024 merupakan kerjasama antara Badan Pusat Statistik dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Program kelurahan cantik ini juga didukung oleh Kementerian Keuangan dengan memberikan stimulus fiscal yang dialokasikan melalui dana desa, tentunya bagi kelurahan yang memperoleh penghargaan kelurahan cantik terbaik senilai 35 juta rupiah per desa. Pada tahun 2024 kegiatan Kelurahan Cantik dilaksanakan di 502 kelurahan di Seluruh Indonesia,” terangnya.

Dibeberkannya bahwa, Kegiatan Kelurahan Cantik secara umum bertujuan untuk meningkatkan literasi, kesadaran dan peran aktif perangkat kelurahan dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik.

Tak hanya itu, diakuinya bahwa Kegiatan Kelurahan Cantik secara umum bertujuan untuk standardisasi pengelolaan data statistik untuk menjaga kualitas dan keterbandingan indikator statistik sekaligus optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan data statistik sehingga program pembangunan di kelurahan tepat sasaran serta membentuk agen-agen statistik pada level kelurahan yang kompeten.

“BPS Kabupaten Sorong telah melakukan koordinasi dalam rangka menentukan kelurahan yang akan dijadikan sebagai Kelurahan Cinta Statistik di Kabupaten Sorong, dengan beberapa pertimbangan dan kriteria yang ada, terpilihlah Kelurahan Malasom sebagai Kelurahan Cinta Statistik di Kabupaten Sorong Tahun 2024,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, dirinya berharap, dengan pelaksanaan Program Kelurahan Cantik Tahun 2024, tujuan-tujuan program dapat tercapai dengan baik pada kegiatan statistik di Kelurahan Malasom.

Menurutnya, dengan tata kelola data yang lebih baik akan menjadikan Kelurahan Malasom sebagai kelurahan percontohan untuk kelurahan lain di Kabupaten Sorong. Karena, sudah saatnya Kelurahan sebagai Ujung Tombak Pembangunan, Sekaligus Ujung Tombak Pengumpulan Data Sektoral, tidak lagi hanya menjadi objek pembangunan tetapi dapat juga berperan sebagai subjek pembangunan, sudah saatnya Kelurahan dapat membangun data-datanya sendiri sebagai dasar perencanaan pembangunan kelurahan, selaku pembina data, BPS siap memberikan pendampingan dalam mewujudkan hal tersebut.

“Semoga kegiatan pencanangan Kelurahan Cinta Statistik di Kelurahan Malasom ini dapat menjadi tonggak awal guna menyamakan visi dan semangat dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Program Kelurahan Cinta Statistik di Kabupaten Sorong. Output dari program ini diharapkan dapat digunakan dalam proses perencanaan dan evaluasi pembangunan di level kelurahan” harapnya.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Pj Bupati Sorong Edison Siagian, Kepala BPS Kabupaten Sorong Heri Tribowo, Kepala Distrik Aimas Yober S. Matana Kepala Lurah Malasom Harsono serta tamu undangan lainnya. (Jharu)

Komentar