Sorongnews.com – SORONG, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Propinsi Papua Barat dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sorong, menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk mendukung kelancaran kegiatan operasional hulu migas di Kabupaten Sorong, Papua Barat, Jumat (7/8/20)
Penyerahan 4 sertifikat tanah status Hak Pakai Lahan yang terletak di kelurahan Klayas dan Arar, dengan total luas tanah hingga lebih dari 129 Hektar, merupakan bagian dari dukungan nyata dari Kementerian Agraria & Tata Ruang dan BPN (Kementerian ATR/BPN) untuk kegiatan hulu migas.
Kakanwil BPN Propinsi Papua Barat, Arius Yambe SH. MMT. menyatakan kepastian Hukum status hak atas tanah, utamanya setelah dimilkinya sertifikat penguasaan, bisa menjadi salah satu keuntungan investor dalam terus berkegiatan di Papua Barat.
“Hukum Tanah Nasional, Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah merupakan hal yang penting untuk mewujudkan visi integrasi penerapan sistem pertanahan oleh Kementerian ATR//BPN hingga tahun 2025” jelas Arius Yambe dalam penyampaiannya.
Komentar