AIMAS, – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sorong targetkan penyertifikatan sekitar 2.200 bidang tanah didalam program nasional yakni pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2021 ini. BPN optimis, program nasional yakni, PTSL tahun ini akan rampung.
“Memang target di awal 3.400 bidang tanah, tapi karena kondisi COVID- 19 pengurangan. Informasi terakhir hanya 2.250 bidang tanah tetapi masih diproses. Untuk itu kami masih menunggu perintah itu”, ujar Kepala BPN Kabupaten Sorong, Subur Maksun, di Aimas, Papua Barat, Selasa (27/7/21).
Dijelaskan, sertifikat serta pemetaan bidang tanah program PTSL tahun 2021 ini tersebar di empat lokasi yakni, Kampung/Desa Jeflio, Majaran, Makotiansa dan Katimin. Tapi dari empat lokasi, Desa Katimin masih persoalan antara masyarakat adat dengan warga maka tidak maksimal sehingga ditambah lokasi ke Majener.
“Sejauh ini kita telah inventarisir kurang lebih 2.200 bidang tanah. Lalu lokasi masih sama ditahun lalu karena PTSL petunjuk teknisnya mendekat, merapat menyeluruh lokasi tahun lalu dan seterusnya”, tambahnya.
Sambungnya, pendaftaran program nasional PTS tidak ada batas. Berapapun luas bidang tanah yang ada dilokasi tetap disertifikatkan berdasarkan pelepasan. Yang tidak bisa, bila ada sengketa di lokasi objek sehingga harus diselesaikan lebih dahulu sebelum sertifikat.
Lanjutnya, program nasional PTSL dari BPN tidak pungut biaya. Kewajiban dari warga hanyalah bayar pajak dan pengurusan surat-surat di kelurahan. Dengan itu, program ini harus dimanfaatkan, sebab memudahkan warga dalam memperoleh bukti kepemilikan sertifikat tanah.
“Kami targetkan, kampung/desa yang belum bersertifikat akan dilakukan identifikasi juga inventarisasi mana yang sudah lengkap dari sisi objek dan subjek. Jika objek lokasi tidak masalah dan memiliki pelepasan, kami akan terbitkan sertifikat”, tutupnya. (Valdo)
Komentar