SORONG, PBD – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat Daya melakukan entry meeting pemeriksaan interim laporan keuangan pemerintah daerah Se-Papua Barat Daya tahun anggaran 2024 bertempat disalah satu hotel di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (17/2/25).
Pantauan Sorongnews.com, kegiatan entry meeting ini dihadiri pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemprov PBD serta Penjabat Kepala Daerah dimasing-masing Kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya.
Pj Gubernur PBD Muhammad Musa’ad mengatakan bahwa, pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 oleh BPK bukan dalam upaya mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya dalam melihat perbaikan administrasi keuangan di lingkungan pemerintahan.
“Kita harus mengubah mindset kita bahwa pemeriksaan BPK itu menakutkan. Ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, namun ini untuk membantu kita dalam memperbaiki tata kelola keuangan agar lebih transparan dan akuntabel,” kata Pj Gubernur PBD Muhammad Musa’ad.
Diterangkannya bahwa, dirinya mengajak kepada jajaran pemerintah daerah untuk bersama-sama menunjukkan sikap terbuka dan kooperatif dalam tahapan pemeriksaan yang dilakukan ini.
“Saya meminta kepada setiap pimpinan daerah dan masing-masing OPD di Papua Barat Daya untuk bekerja sama dengan BPK dalam menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan saat pemeriksaan dilakukan,” pintanya.
Tak hanya itu, Pj Gubernur Musa’ad juga menekankan pentingnya tidak hanya fokus pada laporan keuangan, namun dapat berfokus terhadap laporan kinerja program pemerintah, terutama terkait penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting.
“Tentu saya rasa kita tidak hanya bicara terkait laporan keuangan saja, namun terkait dengan laporan kinerja kita, bagaimana efektivitas program penurunan kemiskinan ekstrem dan stunting, sehingga hal ini juga harus terus dievaluasi agar kedepan dapat lebih baik lagi,” ungkapnya.
Dirinya berharap bahwa hasil akhir dari pemeriksaan ini dapat menjadi dasar penting dalam peningkatan tata kelola pemerintahan, agar kedepan seluruh program pembangunan di Provinsi ini, Provinsi Papua Barat Daya berjalan lebih transparan, akuntabel serta turut serta dalam memberikan kebermanfaatan nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Papua Barat Daya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Papua Barat Daya Rahmadi menjelaskan bahwa pemeriksaan interim bertujuan untuk menguji serta menilai efektivitas pengendalian internal pemerintah daerah. Diakuinya bahwa, hasil pemeriksaan ini nantinya akan menjadi dasar dalam merancang pemeriksaan terinci yang akan dilakukan kedepannya.
“Pemeriksaan interim ini penting untuk menentukan sasaran pemeriksaan selanjutnya, melihat bagaimana risiko-risiko yang ada, serta memastikan bahwa laporan keuangan yang disajikan benar-benar sesuai dengan ketentuan,” jelas Kepala BPK Perwakilan Papua Barat Daya Rahmadi.
Dipaparkannya bahwa, pemeriksaan interim ini dijadwalkan berlangsung selama 25 hari kalender, dimulai sejak 16 Februari 2025 hingga 12 Maret 2025 mendatang. Setelah tahap ini selesai, disebutkannya BPK akan melanjutkan dengan pemeriksaan terinci guna memastikan keakuratan laporan keuangan yang diaudit.
Rahmadi juga menegaskan pentingnya dokumen-dokumen pendukung dalam pemeriksaan ini, termasuk laporan pertanggungjawaban, belanja, serta pendapatan daerah.
Dirinya berharap, pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kualitas laporan keuangan agar sesuai dengan standar akuntabilitas dan transparansi.
“Kami berharap laporan keuangan yang disajikan semakin berkualitas dan bebas dari penyimpangan. Dengan demikian, tata kelola keuangan daerah bisa berjalan lebih baik,” harapnya.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tugas BPK dalam memastikan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel, guna mendukung pembangunan daerah yang lebih baik. (Jharu)
Komentar