Apalagi saat ini kalangan paling banyak dari kalangan pelajar. Dimana masuk dengan menjual makanan ringan. Disisipi, diramu bahan narkotika itu sendiri dalam makanan ringan yang tidak diketahui pelajar. Sehingga menyebabkan kecanduan.
“Aparat penegak hukum juga disusupi. Tinggal Kong kalikong, bebas melakukan peredaran narkotika. Penggiat Narkoba ini diharapkan sebagai perpanjangan tangan BNN dan Kepolisian untuk menyampaikan penyuluhan sosialisasi kepada masyarakat di tempat rekan-rekan bekerja maupun lingkungan tempat tinggal. Dampak panjangnya, dapat merekrut generasi anti narkoba lainnya. Sistemnya seperti Multi Level Marketing,” ujar Kepala BNN.
Usai dilantik, sebanyak 30 penggiat P4GN lingkungan swasta kota Sorong tersebut langsung mendapat bimbingan dengan berbagai materi dari BNN sebagai bekal ketika kembali menjadi penyuluh di lingkungan kerja dan masyarakat.
Adapun Hotline pengaduan terkait penyalahgunaan Narkotika dapat menghubungi 081344606171 atau Instagram BNN Provinsi Papua Barat. (Oke)
Komentar