MAYBRAT, – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Maybrat undang seluruh kepala-kepala kampung se- Aifat Raya di kabupaten Maybrat, Papua Barat, Selasa (25/5/21). Pada pertemuan ini, DPMK menjelaskan progres rencana pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap I yang bersumber dari alokasi dana desa atau dana kampung.
Kepala Bidang (Kabid) DPMK Kabupaten Maybrat Melkias Homer menjelaskan bahwa pertemuan dengan para kepala kampung merupakan progres kerja setiap tahun anggaran penggunaan dana desa di wilayah Maybrat. Dimana progres ini sama di seluruh Indonesia tentang penggunaan alokasi dana desa atau dana kampung.
Secara khusus di wilayah Maybrat, lanjut dia, progres penyaluran alokasi dana desa untuk 259 kampung. Dari anggaran tahun lalu, ada program BLT untuk masyarakat setempat di Kabupaten Maybrat. Dimana BLT ini diambil atau dipangkas dari alokasi dana desa, serta ditetapkan di dalam Musyawarah Kampung (Muskam) di tiap kampung.
“Jadi, BLT yang dipangkas dari alokasi dana desa atau kampung harus dirasakan langsung oleh masyarakat setempat. Sebab anggaran BLT ini ditetapkan atau disahkan sesuai dari hasil Muskam di setiap masing-masing desa atau kampung”, jelas Melkias Homer kepada Sorongnews.com
Dia juga sampaikan kepada warga terutama bagi para kepala kampung bahwa, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bukan dinas atau pemerintah tapi kepala kampung mulai dari pelaksanaan, pemanfaatan, pertanggung jawaban hingga pelaporan. Dan, dinas hanya administrasi dan uang negara yakni dana desa cuma numpang lewat.
“Sesuai progres, dana BLT secepatnya akan dicairkan. Selanjutnya, dilakukan pencairan dana program sisa alokasi dana yang sudah dipangkas masuk ke BLT. Dengan itu, data penerima BLT harus jelas berdasarkan hasil Muskam sebab KPA kepala kampung sendiri bukan dinas ataupun pemerintah”, cetusnya.
Seraya menambahkan, jumlah kampung di Maybrat ada 259 dengan total dana desa atau kampung bervariasi sesuai dari jumlah penduduk dan luas wilayah. Ada kampung yang nilai anggaran kecil dan ada yang besar, dimana paling rendah sekitar Rp 300 juta dan paling besar mendekati Rp 1 miliar rupiah. [Valdo]
Komentar