SORONG,- Berdasarkan informasi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) pusat bahwa ada rencana penyelundupan satwa liar dilindungi menggunakan KM. Labobar tujuan Surabaya dan berhasil digagalkan oleh BKSDA Kota Sorong bekerjasama dengan Polsek kawasan Pelabuhan Sorong, Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (20/4/22).
Pada saat personil Polsek Kawasan Pelabuhan dipimpin oleh Kapolsek Ipda Rifki Istanto, melaksanakan rutinitas pengamanan kapal yang sandar di areal Pelabuhan Sorong lalu mendapatkan informasi dari Satgas Gakkum BKSDA untuk memback up penemuan dan pengamanan satwa liar yang berada di dek 7 luar KM. Labobar dari Jayapura tujuan Sorong – Ternate – Ambon dan Surabaya.
“Tadi sekitar jam 16.45 Wit saya bersama anggota Polsek dan BKSDA naik ke dek 7 KM. Labobar untuk mengecek informasi tersebut dan benar ada burung atau satwa liar yang dilindungi di atas” ujar Iswanto.
Adapun jumlah satwa liar yang dilindungi yang diamankan Burung Cendrawasih 8 ekor, Jambul kuning 7 ekor, Mambruk 2 ekor, Bayan Merah – Hitam 11 ekor, Nuri Hitam 11 ekor, Percicit 8 ekor, Nuri Merah Kepala Hitam 32 ekor, Jagal Papua 1 ekor, Kasturi Raja 1 ekor dengan Total berjumlah 81 ekor.
“Untuk orang yang berhasil diamankan adalah HTP laki-laki pekerjaannya HDC (Cleaning service) yang bertugas penjaga gudang dek 7 bagian luar, keterlibatannya masih didalami, termasuk pemiliknya,” tutupnya.
Satwa liar yang dilindungi tersebut dibawa Satgas Gakum BKSDA untuk diamankan di tempat aman karena dikhawatirkan burung cendrawasih mengalami stres dan bisa mati. (Mewa)
Komentar