KABUPATEN SORONG, PBD – Panitia Hari-Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Sorong menyebutkan bahwa Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H di Kabupaten Sorong terdapat 62 titik pelaksanaan.
Hal ini disampaikan Ketua PHBI Kabupaten Sorong, Katijo saat ditemui Sorongnews.com, Jumat (5/4/24).
Diterangkannya bahwa, dari 62 titik pelaksanaan shalat Idul Fitri di Kabupaten Sorong, pihaknya menghendel 3 titik pelaksanaan, sedangkan 59 titik lainnya dihendel masing-masing titik atau masing-masing Masjid.
“Kalau untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri itu InsyaAllah hari Rabu (10/4/24), itu ada 62 titik, namun titik yang dihendel PHBI ada 3 titik, sedangkan 59 titik lainnya dihendel masing-masing titik (Masjid),” terang Ketua PHBI Kabupaten Sorong, Katijo, Jumat (5/4/24).
Lebih lanjut, dirinya merincikan 3 titik pelaksanaan shalat Idul Fitri yang akan dihendel pihaknya.
“Yang pertama, titik Alun-alun Aimas, titik kedua di Masjid Al-Ikhtiyar Tugu Merah dan titik yang ketiga di Masjid At-Takwa Mariyat SP 2,” rincinya.
Meski pihaknya telah menentukan titik pelaksanaan shalat Idul Fitri 1445 yang akan digelar pada Rabu (10/4/24) mendatang, namun pada prinsipnya, pihaknya masih menunggu keputusan resmi pada pelaksanaan Sidang Isbat Kementerian Agama terkait ketetapan 1 Syawal 1445 H.
“Kami masih menunggu keputusan sidang isbat Kementerian Agama, namun kemungkinan hari Rabu (10/4/24) sama (lebaran), tetapi pada intinya PHBI mengikuti ketepatan pemerintah,” tandasnya.
Berikut ini Sorongnews.com menghimpun Iman dan Khotib pada pelaksanaan shalat Idul Fitri 1445 H pada tiga titik yang akan dihendel PHBI Kabupaten Sorong, sebagai berikut :
1. Alun-alun Aimas
Imam Shalat : Ustadz Nur Wahid
Cadangan Imam : H. Abdul Hamid
Khotib : H. Katijo
Cadangan Khotib : Ustadz Muklas Triono
2. Masjid Al-Ikhtiyar
Imam Shalat : Ustadz Zakaria
Khotib : Ustadz Taufik
3. Masjid At-Takwa
Imam Shalat : Ustadz Risman Ahmady
Khotib : Ustadz Amat Ashari.
Hingga berita ini diterbitkan, terkait pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H masih menunggu keputusan resmi dari sidang isbat Kementerian Agama RI. (Jharu)
Komentar