Berikut Syarat dan Biaya Buat SIM di Satlantas Polresta Manokwari

MANOKWARI, PAPUA BARAT – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manokwari membuka layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) setiap hari Senin-Jum’at mulai pukul 09.00 WIT hingga jam 16.00 WIT.

Kasat Lantas Polresta Manokwari melalui Kanit Regident Aipda Frengki Heipon saat diwawancara mengatakan,
bagi masyarakat yang ingin membuat SIM harus melengkapi persyaratan sebagai berikut:

1. Menyiapkan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) 1 lembar
2. Surat kesehatan 1 lembar
3. Foto copy sidik jari 1 lembar.

Setelah persyaratan di lengkapi, kata Kanit, peserta harus registrasi di bagian pendaftaran.

Selanjutnya, foto dan ikut tes teori serta ujian praktek.

“Untuk ujian tes teori, kami sudah menyediakan computer sebanyak 12 bagi peserta,” ungkap Aipda Frengki Heipon.

Dia menjelaskan, apabila dalam mengikuti tes teori tidak lulus maka peserta akan diberi waktu selama 7 hari untuk kembali mengikuti tes ulang.

“Ketika lulus, kita juga akan memberikan waktu selama 7 hari untuk mengikuti tes praktek selanjutnya,” ujar Kanit.

Dibeberkan, Satlantas Polresta Manokwari juga sudah menyediakan tempat khusus bagi ibu yang menyusui, tempat bermain bagi anak dan kursi roda bagi tuna netra.

Adapun Jumlah anggota polisi yang melakukan pelayanan sebanyak 7 orang. Diantaranya, berada di Bagian pendaftaran dan identifikasi sebanyak 3 orang. Bagian teori 1 orang, pratek 1 orang, administrasi 1 orang dan bagian pencetakan SIM 1 orang.

Aipda Frengky merincikan biaya pembuatan SIM dan PNPB. Mulai dari pembuatan SIM A, B1, BII dengan harga Rp 120.000, SIM C, C1, C II dengan harga Rp 75.000, SIM D, DI dengan harga Rp 50.000, SIM Internasional dengan harga Rp 200.000, SIM SKUKP Rp 50.000.

Tarif memperpanjang SIM A, BI, BII Rp 80.000, SIM C, CI, CII dengan harga Rp 75.000, SIM D, DI dengan harga Rp 30.000 dan SIM Internasional Rp 220.000.

Menurutnya, selama ini tidak ada kendala berarti dalam melayani pembuatan SIM oleh Satlantas Polresta Manokwari.

“Hanya saja, kendala yang kami alami jaringan internet, ucap Kanit Risident.

Pantauan Sorongnews.com, Anggota Satlantas Polresta Manokwari menerapkan sikap ramah dan seyum dalam melayani pembuatan SIM. (Rolly/05)

Komentar