Sorongnews.com – Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Sorong periode 2015-2020, Mungawan menyesalkan kebijakan pendidikan via daring yang diterapkan semasa pandemi Covid-19 yang dinilai kurang efektif dan menyusahkan masyarakat kecil.
Ditemui, Sabtu (8/8) di Kota Sorong, ia mengatakan orang tua dan sekolah terpaksa menerima kebijakan itu dan Muhammadiyah memiliki kebijakan tidak boleh ada paksaan kepada anak dan orang tua yang tidak mampu belajar daring dengan berbagai alasan.
“Program itu kan sesungguhnya memacu untuk pembelajaran daring. Namanya pendidikan tidak boleh mengarah kesana, itu hanya darurat saja. Karena ada Covid-19 jadinya harus dengan daring. Tetapi ketika tidak darurat ya tidak boleh, Muhammadiyah menyikapinya seperti itu”, ucapnya.
Sekolah Muhammadiyah juga memberikan pelayanan khusus untuk mereka yang tidak mampu, seperti gurunya mengumpulkan di tempat yang bisa muridnya gunakan dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan.
Agar diharapkan pendidikan berjalan dengan baik dan tidak memaksakan. Supaya murid atau bahkan orang tuanya tidak stres.
“Baik anak dan orang tua itu, ada yang berasal dari keluarga kurang mampu dan ada yang makmur. Banyak juga yang punya gadget tetapi tidak sanggup membeli pulsa data, makanya kita terus menjalankan pemantauan. Misal ada siswa ini kok tidak aktif, nah kita cari tahu permasalahannya”, pungkasnya.
Ia berharap para guru tetap masuk ke sekolah, nantinya bagi anak-anak yang tidak memiliki laptop atau gadget maka pihak sekolah harus menyiapkannya untuk mengikuti pembelajaran secara langsung bersama gurunya.
Tetapi bagi yang memiliki laptop dan gadget maka boleh dengan daring. Oleh karena itu Mungawan menjelaskan mengapa pada beberapa waktu lalu Muhammadiyah mengundurkan diri dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud. (Yusuf)
Komentar