SORONG, PBD – Panitia seleksi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya mengumumkan penilaian hasil seleksi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya mekanisme pengangkatan.
Dalam surat bernomor 6/PANSEL/DPRPBD/1/2025 tanggal 31 Januari 2024, ketua panitia seleksi George Yarangga dalam keterangan pers tertulisnya mengatakan bahwa sesuai Surat Keputusan Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Nomor 100.3.3.1/148/10/2024 tanggal 20 Oktober 2024 tentang Penetapan Daerah Pengangkatan dan Alokasi Kursi DPRPBD melalui mekanisme Pengangkatan dari Unsur Orang Asli Papua, maka berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (5) Peraturan Panitia Seleksi Provinsi Papua Barat Daya Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Seleksi, Materi Seleksi dan Indikator Penilaian Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya, Panitia Seleksi Provinsi Papua Barat Daya mengumumkan kepada publik Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya Melalui Mekanisme Pengangkatan masa jabatan 2024-2029, yang dinyatakan LULUS Seleksi secara Tertulis, Makalah, Presentasi Makalah dan Wawancara, serta Test Kesehatan dan Kejiwaan.
Dimana test tersebut dilakukan sejak tanggal 13 Januari 2025 sampai dengan tanggal 20 Januari 2025 dan tanggal 22 Januari 2025 sampai dengan tanggal 24 Januari 2025, berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Nomor 05/PANSEL-DPRPBD/KP/1/2025 tentang Penilaian Hasil Seleksi, sebagaimana telah dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno Panitia Seleksi Provinsi Papua Barat Daya Nomor: 06/PANSEL-DPRPBD/BA/1/2025 tentang Penetapan Penilaian Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya Melalui Mekanisme Pengangkatan.
Adapun daftar nama-nama calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya melalui mekanisme pengangkatan masa jabatan 2024-2029, sesuai Urutan Abjad Per/Daerah Pengangkatan (Dapeng) yang memenuhi persyaratan dan dinyatakan Lulus dalam tahapan penyeleksian, yaitu Test Tertulis, Penulisan Makalah, Presentasi Makalah dan wawancara, test kesehatan dan Kejiwaan adalah sebagai berikut :
Daerah Pengangkatan Kota Sorong :
1. Efraim Malibela
2. Matias Fredrik Komegi
3. Selviana Kalami
4. Yermia Osok
Daerah Pengangkatan Kabupaten Sorong
1. Barnike Susana Kalami
2. Cartenz I O Melibela
3. Lewi Sadrafle
4. Kefas Kalasuat
Daerah Pengangkatan Kabupaten Raja Ampat :
1. Frengky Umpain
2. Muhidin Umalelen
3. Roberth George Wanma
4. Yulianus thebu
Daerah pengangkatan Kabupaten Sorong Selatan
1. George Karel Dedaida
2. Yopi Seflembolo
Daerah pengangkatan Kabupaten Maybrat
1. Elimas Bosawet
2. Maria Jitmau
Daerah pengangkatan Kabupaten Tambrauw
1. Simon Petruz Baru
2. Yermias Y Sedik
Selanjurnya, kepada para calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya melalui mekanisme pengangkatan masa jabatan 2024-2029 yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan dan dinyatakan Lulus dalam tahapan penyeleksian ini, akan dilakukan Penilaian Penilaian Rekam Jejak (Track Record) kembali, untuk menentukan Kelayakannya dalam Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Melalui Mekanisme Pengangkatan dan akan diumumkan pada tanggal 07 Februari 2025 sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Melalui Mekanisme Pengangkatan Provinsi Papua Barat Daya Masa Jabatan 2024 2029 terpilih. (Oke)
Komentar