Berikut Alasan Pemda Perlu Punya Desa atau Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak

SORONG, – Kota Sorong menjadi satu-satunya Kota di Wilayah provinsi Papua Barat. Dengan luasan Wilayah sebesar 1.105 kilometer persegi dan dihuni 284 ,041 jiwa (Data BPS tahun 2019) dengan presentase gender perempuan 47,90 persen dibandingkan laki-laki 51,20 persen.

Meski jumlah presentase perempuan lebih sedikit dibandingkan jumlah presentase laki-laki, namun beban Hidup perempuan lebih tinggi ketimbang laki-laki. Selain kodrat sebagai perempuan yaitu mengurus rumah tangga, perempuan juga diperhadapkan dengan situasi menopang ekonomi Keluarga. Apalagi saat pandemi Covid-19 melanda, beban stress perempuan bertambah.

Dikatakan oleh Plt Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dalam webinar bersama FJPI belum lama ini, bahwa pada tahun 2016 1 dari 3 perempuan mengalami kekerasan, namun semakin menurun dimana saat ini 1 banding 4 perempuan mengalami kekerasan. Meski perbandingannya signifikan, Indra melihat bahwa jumlah penduduk juga semakin bertambah sehingga dapat dikatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih terjadi.

Ia pun berharap, dengan semakin banyaknya sosialisasi yang dilakukan terkait kebijakan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) semakin menurunkan kekerasan terhadap perempuan serta anak.

Sementara itu, staf ahli bidang penanggulangan kemiskinan Kementerian PPPA, Titik Eko Rahayu bahwa Kementerian PPPA terus mendorong pemerintah Daerah baik tingkat provinsi hingga desa untuk menyiapkan DRPPA.

Dimana dalam data BPS, Angka Harapan Hidup (AHH) perempuan lebih tinggi ketimbang laki-laki, yaitu 73,5 tahun sedangkan laki-laki 69,6 tahun. Sedangkan kekerasan terhadap perempuan prevalensinya 8,71 persen di tahun terakhir baik kekerasan fisik atau seksual. Hal ini menurun dari tahun sebelumnya yaitu 9,4 persen. Namun 8,7 persen dari sekian juta perempuan menunjukan masih adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sedangkan kekerasan terhadap anak pada 12 bulan terakhir, anak perempuan mengalami kekerasan 3 banding 10, sedangkan anak laki-laki 2 banding 10.

Kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terlaporkan melalui sisten informasi online perlindungan perempuan dan anak (Simfoni PPA) menunjukan bahwa pada tahun 2021 terdapat 25.210 kasus kekerasarn terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan dengan jumlah 27.127 orang.

Oleh Karena itu, DRPPA menjadi salah satu pendekatan untuk membawa pembangunan PPPA ke desa melalui kerjasama dengan kementerian Desa-PDTT dan pemerintah Daerah. Dalam aksi nyata SDGs Desa berkontribusi 74 persen bagi perlindungan terhadap Perempuan dan anak.

Selain itu, mengapa DRPPA ini harus ada, Karena data dari Kemendagri tahun 2019, 91 persen wilayah Indonesia Adalah wilayah desa dimana 43 persen penduduk Indonesia berada di desa.

“Desa maupun kelurahan nantinya diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya perempuan dan anak dalam memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,” ujar Tutik.

Agar DRPPA dapat terwujud maka Desa dapat melakukan pemberdayaan terhadap perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender yang dibarengi dengan proses membangun kesadaran kritis perempuan itu sendiri. Desa juga harus melakukan upaya-upaya khusus untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Desa menciptakan lingkungan yang mendukung proses tumbuh kembang anak serta mendorong peran dan taggung jawab orang tua dan keluarga dalam pengasuhan anak yang berkualitas.

Adapun DRPPA yang digagas sejak tahun 2021  sebanyak 10 desa percontohan di 5 provinsi, tahun 2022 tahap pelaksanaan 132 desa di 33 provinsi terpilih, dimana  diharapkan pada tahun 2024 ada 142 desa model dan 320 desa inklusi yang akan mandiri tanpa stimulasi APBN atau APBD.

Ditemui terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sorong, Eda Doo berharap kedepannya Kota Sorong juga memiliki Kelurahan atai Distrik Ramah Anak dan Perempuan. Minimal mereka memiliki rumah aman saat mengalami kekerasan. (Oke)

Cek lebih lengkap di Youtube FJPI : https://youtu.be/l_VuofsuB0w

Komentar