Berikut Alasan Kapolres Sorong Kota Belum Sertijab

SORONG, – Kapolri melalui surat telegram nomor ST/166/I/KEP/2022 hari Selasa (25/1/2022) memutasikan sejumlah perwira tinggi di jajaran Polda Papua Barat. Diantaranya adalah Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan S.I.K, M.H, dimutasikan dan diangkat dengan jabatan baru sebagai Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Papua Barat.

Surat Telegram yang turun bertepatan dengan insiden kerusuhan hingga pembakaran klub malam Double O yang memakan korban jiwa hingga 18 orang spontan dikaitkan menjadi sebuah kabar bahwa mutasi tersebut dianggap sebagai dampak insiden tersebut.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi yang dikonfirmasi di Polres Sorong Kota, Papua Barat, Jumat (28/1/22) meluruskan bahwa mutasi Kapolres Sorong Kota, bukan karena insiden tersebut. Melainkan mutasi sebagai bentuk promosi jabatan sebagai AKBP Mantap.

“Tidak benar itu jika dikaitkan dengan kejadian tersebut. Beliau ini mendapatkan promosi karena berprestasi, salah satunya sebagai salah satu kapolres yang berhasil menangani vaksinasi selain Kapolres Manokwari,” ujar Adam.

Ia mengatakan jika mutasi bermasalah, maka yang bersangkutan akan dimutasi non job atau tanpa jabatan. Namun mutasi kali ini, Kapolres Sorong Kota akan menjabat sebagai Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Papua Barat.

Terkait mengapa sampai hari ini belum dilaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab), Adam mengatakan bahwa sesuai TR diperintahkan 14 hari pasca surat telegram keluar. Namun Ia mengatakan semuanya kembali kepada Kapolda Papua Barat, apakah akan mempercepat atau malah memperpanjang masa jabatan Kapolres, mengingat kejadian kerusuhan dan kebakaran Double O yang menjadi perhatian publik.

Sementara itu, Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan yang dijumpai mengaku bahwa dirinya siap kapan pun dipindahkan, semua tergantung dari pimpinan. Namun Ia berharap, sebelum mutasinya menjadi Wadansat Brimob, Ia sudah dapat menuntaskan pelaku kerusuhan dan pembakaran klub malam Double O.

Perlu diketahui, bahwa saat ini pihak Polres Sorong Kota dibantu Polda Papua Barat telah berhasil menangkap 2 tersangka penganiaya dan pembunuh Khani Rumaf di komplek Double O, serta bersiap menahan pelaku pembakaran Double O. (Oke)

 

Komentar