SORONG, – Pabrik miras ilegal jenis ciu berdiri ditengah bengkel mobil yang berlokasi di Jalan Arteri, Kelurahan Malaingkedi, Distrik Malaimsimsa, Kota Sorong akhirnya digrebek pihak kepolisian, Kamis (13/2/25).
Selain lokasi pabrik miras ilegal berdiri ditengah bengkel mobil lokasi pabrik miras ilegal itu tak jauh dari tempat sampah sementara yang berada disekitar lokasi tersebut. Penggerebekan pabrik miras itu dipimpin langsung Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto.
Dalam penggerebekan pabrik miras, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial C (29) sembari menunjukkan rangkaian proses produksi barang haram itu.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengungkapkan bahwa pabrik miras ini telah beroperasi selama sekitar satu bulan. Diakuinya, proses produksi sendiri memakan waktu sekitar 15 hari, mulai dari fermentasi hingga penyulingan.
“Dari keterangan tersangka, kandungan alkohol dalam ciu ini mencapai 45 persen. Namun, kami akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan hal tersebut,” ujar Kombes Pol Happy Perdana Yudianto.
Menariknya, lokasi pabrik ini berada di dalam sebuah bengkel ketok magic dan berdekatan dengan tempat pembuangan sampah sementara. Diduga modus ini digunakan untuk mengelabui petugas dan masyarakat sekitar agar tidak mencurigai aktivitas ilegal tersebut.
Hingga saat ini, disebutkannya bahwa, pihak kepolisian masih menyelidiki rencana distribusi miras ilegal jenis ciu ini.
“Ada kemungkinan minuman keras ini akan diedarkan tidak hanya di Kota Sorong, tetapi juga ke daerah lain,” ucapnya.
Selain itu, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya oknum di pelabuhan yang membantu pemasukan bahan baku dari luar negeri.
“Tersangka mengaku bahan-bahan ini masuk melalui jalur pelabuhan. Kami akan dalami apakah ada keterlibatan petugas atau pihak lain dalam kasus ini,” ungkapnya.
Saat ini, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mencari aktor dalang dibalik bisnis ilegal ini,” tandasnya. (Jharu)
Komentar