Baru Kabupaten Sorong 100% Bawaslu PBD Minta Pemda Segera Tuntaskan Dana Hibah Pilkada Serentak

SORONG, PBD – Tinggal hitungan 3 bulan lamanya lagi telah memasuki pelaksanaan Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024, mendatang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat Daya meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya untuk sesegera mungkin menuntaskan progres transfer dana hibah Pilkada 2024.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu PBD, Farli Sampetoding Rego usai menggelar diskusi interaktif untuk mendorong stakeholder dalam memberi dukungan guna menyukseskan pemilihan serentak tahun 2024 bersama puluhan insan pers, bertempat di salah satu hotel di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa malam (20/8/24).

PENGUMUMAN BERITA KEHILANGAN

Dikatakannya bahwa, jelang memasuki tahapan pendaftaran bakal calon (Balon) Kepala Daerah, baru Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong yang telah menyelesaikan progres transfer dana hibah ke Bawaslu Papua Barat Daya.

“Untuk dana hibah ini berdasarkan regulasi di Pasal 166 bahwa kegiatan tahapan Pemilu dibiayai oleh APBD. Kami sudah hampir 4 kali terakhir di 28 November 2023, jadi terdapat edaran Kemendagri itu terakhir bahwa, 5 bulan sebelum tahapan Pilkada, anggaran Pilkada (dana hibah) ini sudah selesai, untuk Papua Barat Daya baru hanya Pemerintah Kabupaten Sorong yang sudah 100 persen,” kata Ketua Bawaslu PBD, Farli Sampetoding Rego.

Lebih lanjut, diterangkannya bahwa, Bawaslu berharap kepada pemerintah kabupaten/kota se-Papua Barat Daya untuk melakukan pengawasan disetiap tahapan-tahapan Pilkada serentak 2024 ini.

“Kami berharap supaya bantuan Pemda Kabupaten/Kota untuk membantu kami melakukan pengawasan di tahapan-tahapan Pilkada ini,” terangnya.

Diakuinya bahwa, pihaknya telah melakukan co sharing di Kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya dari beberapa kali pembahasan yang dilaksanakan, pihaknya menemukan kekurangan. Dibeberkannya bahwa hingga tahapan ketiga yang dilaksanakan pihaknya di Kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya paling tinggi berada di angka 60 persen.

“Kami juga ada melakukan co sharing ke teman-teman Kabupaten/Kota, tetapi dari pembahasan beberapa kali, ternyata kami menemukan masih kurang sekali dan sampai di tahapan ketiga ini, di Kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya ini, paling tinggi baru ada di angka 60 persen,” bebernya.

Diungkapkannya bahwa, pada tanggal 24 Agustus 2024 mendatang, sudah ada pengumuman pendaftaran dan kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran Balon Kepala Daerah dibuka sejak tanggal 27 Agustus 2024, mendatang.

“Kerja-kerja pengawasan sudah lebih ekstra, disisa hampir tiga bulan waktu normal hingga tanggal 27 November nanti pencoblosan, kami harap supaya ini semua sudah selesai ditargetkan di bulan ini atau di minggu-minggu ini, supaya jangan sampai mengganggu terhadap proses pengawasan,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, dirinya memaparkan bahwa, salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pengawasan yakni dari segi transfer anggaran (dana hibah), selain dari segi pengetahuan yang dimiliki SDM pengawasan dalam hal ini tenaga adhock yang kedepannya akan dibina.

“Pengawasan ini sangat penting sekali, karena dari aspek pengalaman di setiap tahapan ini, ternyata salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas itu juga adalah anggaran sangar berpengaruh, selain dengan sumber daya pengetahuan dari pengawas (tenaga adhock) yang nanti dibina,” paparnya.

Dirinya menyebutkan bahwa, apabila kedepannya sewaktu-waktu memerlukan anggaran dalam pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada, maka pihaknya berharap besar Pemda Kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya untuk dapat membantu pihaknya.

“Tetapi anggaran itu yang kami harap untuk dibantu. Karena kalau seandainya terjadi apa-apa misalnya itu masalah yang tiba-tiba dan perlu diselesaikan cepat, maka pastinya kita perlu anggaran untuk itu,” sebutnya.

Ditambahkannya bahwa, dirinya mengakui akan senantiasa tetap berupaya konkrit guna mendorong pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada berjalan dengan baik seusai dengan harapan bersama.

“Ada giat yang melibatkan forum lintas daerah dari Pemerintah dalam waktu dekat ini, supaya kita bisa menyampaikan ini semua, selain ada sosialisasi terhadap netralitas, maupun kerja-kerja pengawasan yang sudah dilakukan maupun indeks kerawanan melalui pencegahan yang dilakukan,” tambahnya.

Dirinya meminta dalam waktu dekat, semua stakeholder maupun pemangku kepentingan lainnya sesegera mungkin dapat membantu kinerja dari tenga pengawasan dimasing-masing Kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya.

“Kami mohon dalam waktu dekat semua stakeholder atau pemangku kepentingan ini bisa secepatnya membantu rekan-rekan kami di kabupaten/kota,”pintanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, berikut ini Sorongnews.com merangkum progres transfer dana hibah dari masing-masing Pemda se-Papua Barat Daya ke Bawaslu PBD berlandaskan persentase pencairan, sebagai berikut :

1. Kabupaten Sorong 100 Persen
2. Kabupaten Raja Ampat 67,78 Persen
3. Kabupaten Maybrat 55 Persen
4. Kabupaten Sorong Selatan 48 Persen
5. Kabupaten Tambrauw 45,45 Persen
6. Kota Sorong 40 Persen.

Dengan demikian, persentase pencairan progres transfer dana hibah dari masing-masing Pemda se-Papua Barat Daya ke Bawaslu PBD sebesar 64,98 Persen dari target capaian 100 Persen. (Jharu)

Komentar