MERAUKE, PAPUA SELATAN – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan, Prof Apolo Safanpo diwakili Asisten I Sekda Provinsi Papua Selatan (PPS), Agustinus Joko Guritno membuka secara resmi rapat persiapan akhir pelaksanaan pengisian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan (DPRPS) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) melalui mekanisme pengangkatan.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Selatan (PPS) tersebut sekaligus mempersiapkan pembentukan Panitia Pemilihan (Panpil) dan tata cara seleksi calon anggota Panpil dalam rangka pengisian DPRPS dan DPRK melalui mekanisme pengangkatan itu berlangsung di Care Inn Hotel Merauke, Senin (29/4/24).
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat PPS, Agustinus Joko Guritno dalam sambutannya berharap, agar Kesbangpol PPS dan Kesbangpol 4 Kabupaten wilayah cakupan Provinsi Papua Selatan meliputi Merauke, Boven Digoel, Asmat dan Mappi tetap mengacu pada frame aturan perundang-undangan yang berlaku.
Mulai dari menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) dan aturan pelaksanaannya dalam Peraturan Pemerintah (PP), Permendagri, pembentukan pansel, panpil dan menentukan dapil serta calon anggota DPRPS dan DPRK.
“Hindarkan kepentingan pribadi, kelompok dan golongan karena kalau acuan kita jelas yaitu Peraturan Perundang-undangan yang sah maka kita akan mudah menyelesaikan masalah yang akan terjadi kedepan,” tegas Agustinus Joko Guritno.
Dikatakan, kemungkinan terjadi perbedaan pendapat dalam masyarakat itu pasti dapat terjadi karena banyak kepentingan didalamnya.
Oleh karenanya, aparatur Pemprov dan Kabupaten yang melaksanakan proses pengangkatan DPRPS dan DPRK dari awal sampai akhir tetap harus mengacu pada regulasi, supaya apabila terjadi masalah dan perbedaan pendapat, maka semuanya dapat diselesaikan dengan baik.
“Untuk itu, kita perlu belajar dari permasalahan yang pernah kita hadapi dalam pemilihan MRP yang banyak tuntutan demo. Bahkan, sampai pada pengadilan PTUN. Semoga untuk DPRPS dan DPRK ini bisa berjalan lancar dan sukses sampai akhir,” pesan Asisten I Sekda PPS.
ASN penerima lencana karya satya 30 tahun dari Presiden RI Joko Widodo ini juga mengimbau, nantinya pelaksanaan pengisian anggota DPRD dan DPRK di Provinsi Papua Selatan diikuti dengan pengawasan yang baik.
“Apabila terjadi penyimpangan dari aturan, harap segera ditindaklanjuti saat itu juga. Jangan menunggu sampai masalahnya terakumulasi banyak dan menimbulkan protes dari masyarakat yang berkepentingan,” tandas Agustinus Joko Guritno. (Hidayatillah)
Komentar