Syaiful melanjutkan bahwa wacana pembagian dana otsus sudah disuarakan oleh DPR Provinsi pada saat pandangan umum fraksi-fraksi menyikapi APBD Perubahan 2021 yang akan diajukan Gubernur Papua Barat.
Ketua MKKS SMA Kabupaten Sorong, Simon Tandiarang, menyampaikan usulan yang nanti harus dimasukkan dalam petisi yang akan disampaikan kepada Gubernur. Beberapa poin tersebut diantaranya: Pemberian TPP tidak berdasar klasifikasi sertifikasi dan non sertifikasi, besaran pemberian sertifikasi, alokasi Bosda yang sangat minim, keterlambatan penerimaan honor bagi guru honorer, tunjangan kepala sekolah yang sangat minim, serta keberadaan UPTD di daerah yang sangat mendesak.
Pada kesempatan ini Ketua MKKS SMA Kabupaten Maybrat, Amos Syafkaur, menambahkan penggunaan istilah pahlawan tanpa tanda jasa sudah tidak relevan. “Banyak guru yang hidup di bawah layak dengan masa pengabdian berpuluh tahun. Tunjangan kepala sekolah yang sangat kecil tidak sebanding dengan tanggung jawab,” paparnya.
Selain itu beberapa perwakilan kepala sekolah menyampaikan aspirasi terkait kondisi di sekolah, baik dari sisi operasional, update data tenaga pendidik, akses informasi dan komunikasi yang masih sangat terbatas serta permasalahan pendanaan. Pada akhir acara, seluruh peserta menyatakan siap hadir pada acara audiensi bersama Gubernur di Manokwari. (Ayu)
Komentar