Aneh, Barang Ini Menjadi Salah Satu Barang Ilegal yang Dimusnahkan Bea Cukai

SORONG, – Kantor Wilayah Bea Cukai khusus Papua berkolaborasi dengan bea cukai Sorong menyelenggarakan kegiatan pemusnahan atas puluhan ribu barang milik negara hasil dari sekitar 395 kegiatan penindakan di bidang kepabeanan dan cukai periode tahun 2017 hingga 2021 di halaman kantor wilayah DJBC Papua, Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (13/10/21).

Kepala Kanwil DJBC Papua, Gatot Sugeng Wibowo dalam keterangannya mengatakan bahwa pemusnahan terdiri dari berbagai jenis barang dengan rincian 5.504 minuman beralkohol, 6.400 batang rokok, 237 botol hasil pengolahan tembakau lainnya atau Vape, 38 pieces sparepart senjata api, 2 pieces senjata api, 12 pieces anak panah, 17,5 kg tembakau iris, 51.103 butir bibit mutiara, 150 kapsul obat-obatan, 2 pieces sparepart kendaraan bekas berupa veleg mobil, dan 1 pieces sex toys. Dimana total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp.932 657.008.

Direktur Jendral (Dirjen) Bea Cukai, Askolani pada kesempatan tersebut menyampaikan penghargaan kepada jajaran TNI, kepolisian dan Kejaksaan atas dukungannya pada Kanwil DJBC khusus Papua dan satuan kerja di bawahnya dalam menjalankan tugas dan kewenangan dalam menegakan penindakan kepabeanan di wilayah Papua dan Papua Barat. Ia juga berharap agar hubungan baik yang telah terjalin dapat mendorong terwujudnya Provinsi Papua dan Papua Barat yang aman dan damai yang pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang positif untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat papua dan papua barat.

Ditambahkan oleh Askolani bahwa pemusnahan juga sebagai salah satu wujud komitmen Bea Cukai dalam upaya menjaga iklim usaha dan industri di dalam negeri agar tetap kondusif seiring dengan dukungan untuk program pemulihan ekonomi nasional di tengah situasi pandemi Covid 19. Diakui olehnya di masa pandemi Covid 19 masih banyak oknum yang memanfaatkan keadaan untuk melakukan kegiatan pelanggaran hukum. Namun hal tersebut tidak menyurutkan kinerja Bea Cukai sebagai community protector untuk terus memperkuat fungsi pengawasan.

“Penindakan dan pemusnahan semacam ini diharapkan dapat memberikan Efek Jera terhadap pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan serta pengedaran dan konsumsi barang ilegal. Kita selalu waspada dan koordinasi dengan aparat penegak hukum, apalagi dimasa pandemic Covid-19 seperti saat ini,” ujar Askolani.
Sementara untuk barang ilegal yang didapati, menurutnya didominasi barang dari Asia seperti Thailand, Malaysia, Cina, Jepang, India, Pakistan, Papua Newguinea dan Philipina yang diketahui diselundupkan baik melalui laut, udara serta jasa pengiriman.

Sementara itu, Kepala Staf Koarmada III, Laksamana pertama TNI Yeheskiel Katiandagho dengan tegas mengatakan bahwa TNI AL bersama penegak hukum lainnya selalu bersinergi dalam menjaga kewibawaan dan kedaulatan laut dengan melakukan patroli rutin serta latihan bersama guna menjaga lalu lintas perdagangan ilegal melalu perairan atau laut.

“Kami TNI AL khususnya di wilayah Armada III sebagaimana instruksi dari KSAL dan Panglima Koarmada III, siap bersinergi dengan instansi lainnya dalam melakukan fungsi penagwasan dan penindakan barang-barang ilegal di wilayah Papua dan Papua Barat,” tegas KS Koarmada III.

Hadir dalam pemusnahan tersebut, Dirpolair Polda Papua Barat, AKBP Budi Utomo, Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan, Kasi Pidsus Kejari Sorong, Fuad, Kasrem 181 PVT dan sejumlah pejabat lainnya yang secara simbolis memusnahkan barang ilegal minuman keras bermerk, sedangkan barang lainnya dimusnahkan dengan cara di palu, dipatahkan, dibakar serta digilas menggunakan alat berat. (Oke)

Komentar