SORONG, PBD – Mengevaluasi kinerja Penjabat Bupati Tambrauw yang dilantik Pj Gubernur Papua Barat pada 23 Mei 2022 lalu, aktivis pemuda Ketua Lembaga Isu Strategis Papua, sekaligus Pengurus PMKRI St Thomas Aquinas, Nicodemus Momo meminta Menteri Dalam Negeri mencopot jabatan Pj Bupati Tambrauw, Engelbertus Gabriel Kocu.
Pernyataan tersebut disampaikan Nico melalui siaran pers tertulisnya kepada redaksi sorongnews.com, Selasa (14/3/23).
Nico menilai bahwa semenjak dilantik hingga saat ini, Pj Bupati Tambrauw bekerja tidak sesuai dengan harapan Masyarakat Tambrauw karena lebih membangun politik Pencitraan daripada pelayanan bagi masyarakat Tambrauw.
Selain itu, menurut Nico, Pj Bupati Tambrauw jarang masuk kantor untuk melayani masyarakat, dimana Ia mencatat dalam 1 bulan hanya 4-5 kali masuk kantor dan lebih banyak menghabiskan waktu di Jakarta atau luar daerah.
Ia pun menduga, Pemerintah Kabupaten Tambrauw ikut terlibat dalam Tambang Ilegal di Distrik Kwoor kabupaten Tambrauw yang semestinya kabupaten Tambrauw sebagai kabupaten Konservasi di provinsi Papua Barat Daya harus dijaga dan di rawat hutannya.
Ia melihat bahwa kehadiran pj Bupati kabupaten Tambrauw terus menciptakan konfilik horizontal antara masyarakat sesama suku-suku masyarakat adat Tambrauw. Dimana terakhir terjadi pemalangan jalan trans Papua Barat di distrik Kasi Indah oleh masyarakat distrik Kasi Indah kabupaten Tambrauw.
“Dengan tegas saya minta Dirjen Otonomi Daerah dan Mentri dalam Negeri untuk segera mengevaluasi dan mencopot Penjabat bupati Tambrauw, Engelbertus Gabriel Kocu,” tegas Nico. (oke)
Komentar