SORONG, PBD – Aktivis dan sopir truk se-Papua Barat Daya menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya, Jalan Pendidikan Kilometer 8, Kota Sorong, Senin (26/1/2026).
Aksi ini dilakukan untuk menyoroti dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga marak terjadi di wilayah Sorong.
Massa aksi tiba di Kantor DPRP Papua Barat Daya sekitar pukul 10.20 WIT. Sebelumnya, sejak pukul 08.00 WIT, massa telah berkumpul di Jalan Basuki Rahmat Kilometer 8. Tercatat puluhan mobil truk dan ratusan sopir truk ikut ambil bagian dalam aksi tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, massa menduga adanya praktik penyaluran BBM yang tidak wajar di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Sorong.
Selain itu, massa menyoroti dugaan penimbunan BBM bersubsidi yang diduga melibatkan oknum pegawai SPBU.
Dalam aksi tersebut, massa terlihat memasang spanduk tuntutan di bagian depan masing-masing truk serta mengenakan pita berwarna merah sebagai simbol perlawanan. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.
Dalam orasinya, orator aksi, Manaf Rumodar menegaskan bahwa aksi ini murni dilatarbelakangi keresahan masyarakat, khususnya para sopir truk, akibat sulitnya memperoleh BBM bersubsidi.
Ia menyebut praktik mafia BBM bersubsidi di Sorong telah terjadi secara terang-terangan, namun terkesan dibiarkan tanpa penindakan serius.
“Saya ingin menegaskan bahwa semua tau bahwa saat ini mafia BBM ilegal sengaja dibiarkan,” ujar orator aksi, Manaf Rumodar.
Manaf mengklaim pihaknya mengantongi data terkait dugaan keterlibatan oknum aparat, baik dari kepolisian, TNI, maupun pejabat tertentu dalam praktik mafia BBM bersubsidi tersebut.
Ia mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak direspons oleh DPRP Papua Barat Daya dan pihak kepolisian.
Menurutnya, selama ini sopir truk dan kendaraan jenis hilux harus mengantre berhari-hari, bahkan tidur di dalam kendaraan, hanya untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
Saat aksi berlangsung di Kantor DPRP Papua Barat Daya, Anggota DPRP Papua Barat Daya Fraksi Otsus, Robert George Yulius Wanma menemui langsung massa aksi.
Dalam penyampaiannya, Robert menegaskan bahwa BBM bersubsidi merupakan hak rakyat kecil dan tidak boleh dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memperkaya diri.
Ia menyatakan kesiapannya untuk ikut memperjuangkan aspirasi massa dan mendorong agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan mafia BBM.
“Subsidi adalah hak rakyat. Ini untuk masyarakat lemah dan kurang mampu, bukan untuk kepentingan satu atau dua oknum,” ujarnya di hadapan massa.
Robert meminta agar aparat kepolisian segera menindak tegas pelaku dan menutup SPBU yang terbukti terlibat dalam praktik penyaluran BBM ilegal.
Usai menggelar aksi di Kantor DPRP Papua Barat Daya sekitar pukul 11.00 WIT, massa kemudian bergerak menuju Jalan Yos Sudarso untuk melanjutkan aksi unjuk rasa di sekitar Fuel Terminal PT Pertamina Sorong.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Sorong Kota, Kompol H. Andi Muhammad Nurul Yaqin menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menyiagakan sebanyak 120 personel untuk mengamankan jalannya aksi.
“Kami berharap aksi ini berjalan aman, tertib, dan kondusif serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa personel pengamanan berasal dari jajaran Polresta Sorong Kota dan Polsek di wilayah hukum Polresta Sorong Kota, serta dibantu personel dari Polda Papua Barat Daya.
Pengamanan difokuskan pada dua titik utama, yakni Kantor DPRP Papua Barat Daya dan Fuel Terminal PT Pertamina Sorong.
Polresta Sorong mengimbau seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban umum, mematuhi aturan hukum yang berlaku, serta tidak melakukan tindakan anarkis selama pelaksanaan demonstrasi. (Jharu)







Komentar