SORONG, PBD – Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (bacaleg) DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu 2024 resmi berakhir pada tanggal 14 Mei 2023, lalu.
Tak disangka, hingga penutupan pendaftaran berakhir, Partai Garuda menjadi satu-satunya parpol yang tak mendaftarkan bacalegnya di KPU Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Saat dilakukan upaya penelusuran dan konfirmasi oleh Wartawan Sorongnews.com dengan mendatangi Sekretariat Partai Garuda di jalan Nangka jalur C, Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (16/5/23).
Wartawan Sorongnews.com memperoleh informasi bahwasanya Pimpinan Partai dalam hal ini Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Garuda Kabupaten Sorong, Yalesto Ricky Aupe, jatuh sakit, serta sedang menjalani pengobatan diluar Sorong.
“Adik (Ricky) sekarang lagi sakit dan sedang ada di Jayapura lagi pengobatan,” ungkap Kakak Yalesto Ricky Aupe, Frida Aupe saat ditemui Sorongnews.com, di kediamannnya, yang dijadikan sebagai Sekretariat DPC Partai Garuda itu.
Disebutkannya bahwa, kurang lebih 3 bulan, Ricky jatuh sakit dan sedang menjalani pengobatan secara intensif di Jayapura, Papua.
“Kemarin-kemarin, Ricky ikut berbagai undangan tahapan pemilu, ikut verifikasi pendaftaran juga, namun akibat sakit, sekarang adik (Ricky) sedang berobat di Jayapura,” ungkapnya.
Dijelaskan Kakak Ricky ini, akibat pengaruh besar dari Ketua DPC yang jatuh sakit, mengakibatkan aktifitas Partai ini menjadi terhambat, serta tidak ada kelanjutan pasti dan jelas dari pengurus partai lainnya.
Lebih lanjut, dibeberkannya bahwa, usai Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Sorong itu jatuh sakit, pelahan-lahan satu persatu pengurus inti bahkan kader partai itu menyatakan ketidakseriusan dalam internal partai, dengan adanya pengunduran diri.
“Akibat ketuanya sakit dan sedang berobat di Jayapura, aktivitas Partai disini hilang, pengurus (kader) mulai keluar,” tandasnya
Sementara itu, KPU Kabupaten Sorong telah menyurati pihak partai, sebab tidak didaftarkannya dan diusung bacalegnya dalam proses pendaftaran guna menghadapi pemilihan legislatif ditahun 2024 mendatang.
“KPU Kabupaten Sorong hari ini menyurati partai Garuda, agar nantinya dapat menyampaikan pernyataan tertulis kepada kami,” lugas Ketua KPU Kabupaten Sorong, Adomince Pandori saat dikonfirmasi Sorongnews.com, Selasa (16/5/23).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Sorongnews.com, akibat tidak dilakukannya pendaftaran bacaleg di KPU Kabupaten Sorong, mengakibatkan Partai Garuda harus menunggu selama lima tahun lagi, agar dapat bertarung pada pesta demokrasi berikutnya. (Jharu)
Komentar