Agustinus Tenau : Wakil Bupati Jatah Partai NasDem

MAYBRAT, – Pengurus Partai Nasional Demokrat (NasDem) Maybrat secara resmi mendaftarkan calon wakil bupati (Cawabup) sisa masa jabatan 2017-2022, Leonardus Kore, ke panitia khusus (Pansus) DPRD di sekretariat pendaftaran calon wakil bupati di Gedung DPRD Maybrat, Papua Barat, Jumat (5/3/21) sekitar pukul 13.05 WIT.

Ketua DPD Partai NasDem, Agustinus Tenau, menegaskan bahwa, DPP Partai NasDem maupun DPD NasDem pada tingkat provinsi sangat respon dan berikan dukungan kepada Laurensius Kore, S.Hut untuk menjadi cawabup Maybrat sisa masa jabatan 2017-2022. Ini dibuktikan dari dua nama yang diusul DPD NasDem Maybrat yang direkomendasi DPP Laurensius Kore.

Agustinus sangat optimis cawabup yang didaftarkan atau diusung oleh Partai NasDem Maybrat akan menduduki sisa jabatan wakil bupati tersebut. Untuk itu pihaknya berharap agar pansus di dalam bekerja menempatkan aturan sebagai panglima didepan, mengikuti aturan main, jangan ada like dan disk like serta jangan ada tindakan transaksional selama proses yang sedang berlangsung.

“Di mata orang Aifat tau bahwa Wakil Bupati almarhum Paskalis Kocu naik melalui Partai NasDem. Proses peminangan dari Ayamaru yaitu, Drs. Bernard Sagrim, MM. Ini artinya pendapat kami dari masyarakat Aifat bahwa wakil bupati jatah Partai NasDem. Untuk itu, konteks kekeluargaan dan silaturahmi sudah harusnya dibangun tidak perlu perpanjang situasi”, tegas Agustinus.

Menurutnya, proses pemilihan wakil bupati sisa masa jabatan ini tidak ada yang sangat luar biasa untuk dipertentangkan. Hanya saja tinggal meninggalkan ego dari masing- masing partai koalisi dan kembali kedalam rumah restorasi seperti istilah yang dipakai di Partai NasDem. Soalnya, dari masing- masing partai koalisi yang ada hak untuk mengusung yakni, Golkar, NasDem, PDIP dan PKS tentu dibatasi Undang-Undang hanyalah dua nama.

Komentar