SORONG, – “Jangan menjadikan perempuan sebagai objek negatif untuk penulisan berita, yang mengarah pada pelecehan. Dan jangan pula gunakan Jurnalisme Firasat untuk menulis berita,”demikian dikatakan oleh Agus Sudibyo, Anggota Dewan Pers, dalam Webinar dengan tema “Tantangan Jurnalis Perempuan di Era Digital”, yang diadakan oleh Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) bekerjasama dengan Dewan Pers, dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2022, pada Sabtu (5/2/22).
Hal ini dikatakannya, saat memberikan salah satu kasus kematian artis Vanesa Angel dan suami saat berada di jalan tol Jawa Timur.
Ia mengatakan bahwa Industri media massa mengalami beberapa perubahan penting dengan adanya digitalisasi. Jumlah media online kini sudah lebih banyak daripada media konvensional seperti surat kabar, majalah, radio dan televisi.
Dalam catatan Dewan Pers tahun 2019, Indonesia mempunyai 47.000.000 media. Dari jumlah tersebut, sebanyak 43.803 di antaranya adalah media online. Sementara sisanya adalah media cetak sebanyak 2.000, radio sebanyak 674 dan televisi sebanyak 523.
Sejumlah media massa konvensional sudah berhenti beroperasi. Namun ada juga yang bisa beradaptasi dengan digitalisasi dan menerapkan serangkaian strategi. Lalu di antara perkembangan dunia digital pada media massa, bagaimana tantangannya terhadap jurnalis perempuan.
Webinar ini menghadirkan tiga pembicara kompeten di bidangnya, yakni; pembicara Rosianna Silalahi, Pemimpin Redaksi Kompas TV. Agus Sudibyo, Anggota Dewan Pers. Dan juga Oky Dwiputra, Industry Partnership Manager Tiktok Indonesia.
Dalam Webinar ini, Agus Sudibyo meminta, agar seluruh pihak berhenti menjadikan perempuan sebagai objek, untuk menaikkan minat baca.
Menurut Agus, saat ini Dewan Pers juga memiliki masalah untuk mengawasi serta memantau berita yang beredar untuk dilakukan pengawasan. Karena hingga kini, belum ditemukan model pemantauan yang cepat, sehingga harusnya kasus yang ditangani dewan pers agar lebih cepat. (Riq/Oke)
Komentar