SORONG, – Ada saja cara masyarakat untuk mengelabui petugas demi mencapai tujuan disaat masa pandemic COVID 19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini. Seperti yang dilakukan oleh 26 penumpang kapal laut KM Sinabung yang bersandar di dermaga pelabuhan Sorong, Papua Barat, sekitar pukul 04.10 WIT, Selasa (27/7/2021).
Tim gabungan Satgas COVID 19 Kota Sorong bersama Polsek KP3L, Koramil, KSOP dan KKP melakukan pengecekan dokumen masuk bagi penumpang kapal laut, secara random dan menemukan hasil 26 penumpangnya berdokumen terlihat Asli tapi Palsu alias Aspal.
Kordinator Satgas COVID 19 Kota Sorong, Fenti Tallane kepada sorongnews.com menguraikan bahwa saat pemeriksaan ke 26 penumpang ini memiliki dokumen vaksin dosis pertama dan surat keterangan rapid antigen yang telah divalidasi KKP Bau-Bau.
“Kami curiga karena stempelnya buram, jadi kami tanyakan apakah mereka disana ada melakukan suntik dan pemeriksaan antigen, mereka menjawab tidak. Sehingga dokumen yang mereka bawa adalah Palsu. Selain itu, mereka yang adalah pendatang atau ber KTP diluar Papua Barat tidak membawa Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) dari Pemerintah Kota Sorong,” ungkap Fenti.
Lebih mengejutkan, pengakuan dari ke 26 penumpang yang hendak bekerja di Misool dan bagan-bagan Ikan di Sorong itu, membeli surat keterangan vaksin, antigen dan tiket kapal Bau-Bau ke Sorong sebesar Rp.1.200.000 perorang di salah satu Calo di Bau-Bau atas nama Arman.
“Kami tidak menerima kehadiran mereka dengan dokumen palsu. Kami tidak tahu keberadaan mereka sehat atau tidak. Apalagi mengingat peningkatan kasus COVID 19 di Kota Sorong cukup tinggi maka dengan tegas, Kami tidak menerima kehadiran mereka turun disini,” tegas Fenti.
Akibat kenekatan 26 orang penumpang tersebut dan setelah dilakukan kordinasi antara Satgas, tim gabungan dengan Kepala Cabang Pelni, Kapten dan Mualim I Kapal, ke 26 penumpang ini dikembalikan ke daerah asal mereka di Sulawesi Tenggara. (Oke)
Komentar