Polda Papua Barat Daya Gelar Rakor Satgas SABER Pangan, Perketat Pengawasan Harga dan Mutu Pangan

SORONG, PBD – Polda Papua Barat Daya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor terkait implementasi Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan (Satgas SABER Pangan), guna memperkuat pengawasan sektor pangan di wilayah Papua Barat Daya.

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Papua Barat Daya, serta dihadiri oleh jajaran Polres, pemerintah daerah, dan instansi terkait se-Papua Barat Daya.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, serta menyusun langkah strategis dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang harga, keamanan, dan mutu pangan, khususnya dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga.

Dalam arahannya, Dir Reskrimsus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Iwan P Manurung menegaskan bahwa pembentukan Satgas SABER Pangan merupakan langkah konkret pemerintah dalam melindungi masyarakat dari berbagai praktik penyimpangan.

“Satgas ini dibentuk untuk mencegah dan menindak penimbunan, manipulasi harga, peredaran pangan tidak aman, serta produk pangan yang tidak memenuhi standar mutu,” tegasnya.

Ia menambahkan, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, terukur, dan berkeadilan, dengan tetap mengedepankan langkah-langkah pencegahan.

Lebih lanjut, Dir Reskrimsus menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait sebagai kunci keberhasilan pelaksanaan Satgas SABER Pangan.

Polres jajaran diminta aktif melakukan pengawasan di wilayah masing-masing, sementara pemerintah daerah diharapkan berperan dalam pengendalian distribusi, pemantauan harga, serta memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat.

Selain itu, rakor juga membahas mekanisme kerja Satgas, pola koordinasi antarinstansi, serta rencana tindak lanjut berupa operasi pengawasan terpadu, pembentukan posko pengaduan masyarakat, dan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

Melalui rakor ini, diharapkan Satgas SABER Pangan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan, sehingga mampu menjaga stabilitas harga, menjamin keamanan dan mutu pangan, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat Papua Barat Daya, khususnya menjelang hari besar keagamaan dan masa rawan gejolak harga. (oke)

Komentar