SORONG, PBD – Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III Laksamana Muda TNI Hersan menegaskan bahwa proses hukum oknum TNI AL berpangkat Kelasi Satu (KLS) TTU berinisial ASWP pelaku pembunuhan Kesya Irena Yola Lestaluhu akan berjalan transparan.
“Saat ini masih tahapan penyidikan dan saya sudah instruksikan segera laksanakan proses penyidikan secepat cepatnya, biar kita tidak tunggu-tunggu dan kita pun transparan untuk itu,” tegas Pangkoarmada III Sorong Laksamana Muda TNI Hersan usai memimpin pelaksanaan upacara dalam rangka memperingati Hari Dharma Samudra bertempat diatas KRI Balongan 908, Rabu (15/1/25).
Dirinya menyebutkan bahwa, oknum TNI AL yang melakukan tindak pidana pembunuhan wanita tanpa busana di Pantai Saoka Kota Sorong pada Minggu (12/1/25) lalu, akan dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya.
“Untuk oknum yang melakukan tindak pidana tetap kita akan berikan hukuman yang seberat-beratnya, prosesnya sekarang masih proses penyidikan, kita tunggu hasil penyidikan, yang nantinya akan dilimpahkan ke Auditur Militer yang ada di Manokwari dan selanjutnya akan segera dilimpahkan ke Peradilan Militer yang ada di Jayapura,” sebutnya.
Pada kesempatan itu, secara pribadi dan atas nama pejabat TNI AL di Provinsi Papua Barat Daya, dirinya menyampaikan turut berbela sungkawa kepada keluarga korban, sekaligus meminta maaf atas kejadian yang terjadi yang turut menyeret oknum TNI AL yang berasal dari kesatuannya.
“Saya selaku pejabat TNI AL yang berada di Papua Barat Daya ini saya secara pribadi menyampaikan turut berbela sungkawa kepada keluarga korban, saya meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Sorong dan sekitarnya,” ucapnya.
Dirinya menyampaikan bahwa, Pimpinan TNI AL telah menekankan kepada seluruh prajurit TNI AL untuk tidak boleh melakukan pelanggaran-pelanggaran dan Pimpinan TNI AL telah menyatakan akan memberikan sanksi seberat-beratnya kepada seluruh prajurit TNI AL yang terlibat dalam melakukan pelanggaran.
“Kalau masalah pelanggaran-pelanggaran, saya rasa semua pimpinan Angkatan Laut sudah menekankan dari awal, semua hal-hal yang dilarang itu tidak boleh dilakukan oleh prajurit TNI Angkatan Laut, baik itu minum minuman keras, narkoba, judi online, dan lainnya itu dilarang. Pimpinan sudah menyatakan akan memberikan sanksi seberat-beratnya kepada semua prajurit TNI Angkatan Laut yang melakukan pelanggaran itu,” jelasnya.
Menanggapi informasi dan foto beredar di media sosial yang menampilkan wajah pelaku, dirinya menegaskan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu yang beredar.
“Kalau masalah foto, kita tunggu hasil penyidikan saja terkait yang beredar itu, mohon jangan terlalu terprovokasi foto-foto yang menyebut tersangka itu, jangan sampai kita menjudge (menuduh) orang yang tidak salah, padahal itu bukan orangnya. Kita serahkan semua kepada penyidik, nanti penyidik yang akan memberitahukan dengan jelas proses dan siapa pelakunya,” ujarnya.
Sementara itu, Kadispen Koarmada III Sorong, Letkol Laut (S) Ajik Sismianto menambahkan bahwa, terkait informasi dan foto yang beredar di jagat maya terkait wajah pelaku, dirinya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat jangan percaya dengan informasi yang beredar dan sumbernya tidak jelas.
“Masyarakat jangan percaya dengan informasi atau foto-foto yang beredar dan sumbernya tidak jelas. Yakin dan percayakan saja kepada kami, pada TNI Angkatan Laut, kepada penyidik Pomal bahwasanya kita sesuai dengan arahan Bapak Panglima akan melaksanakan penyidikan dan pemeriksaan secara transparan dan seadil-adilnya,” himbaunya.
Tak hanya itu, dirinya pun menanggapi penyebaran foto pelaku yang nampak berada dilingkungan militer, sehingga dirinya menegaskan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk jangan percaya terhadap sumber-sumber yang tidak jelas.
“Masyarakat jangan percaya sumber-sumber yang tidak jelas, tidak mungkin seorang penyidik Pomal menyebarkan foto pada saat melakukan penyidikan, itu tidak mungkin, apalagi dilingkungan kantor,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Sorongnews.com Rabu (15/1/25), teka-teki kasus pembunuhan wanita tanpa busana Kesya Irena Yola Lestaluhu di Pantai Saoka, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Minggu (12/1/24) lalu, akhirnya terungkap.
Kepala Seksi Penyelidikan Kriminal Polisi Militer Angkatan Laut (Kasilitkrim PM-AL) Lantamal XIV Sorong, Mayor (PM) Anton Sugiharto mengungkapkan motif pembunuhan yang dilakukan oknum TNI AL berpangkat Kelasi Satu (TTU) berinisial ASWP (27).
Dikatakannya bahwa, motif pembunuhan yang dilakukan oknum TNI AL itu dipicu lantaran ketidakpuasan yang dialami pelaku terhadap korban yang secara spontan menghentikan hubungan intim yang sedang berlangsung. (Jharu)
Komentar