Kanwil DJPb Serahkan DIPA dan TKD ke Pemprov PBD Sebesar 10.82 Triliun, Ini Rinciannya !!

SORONG, PBD – Mengenakan batik Papua berwarna merah terang, menggambarkan optimisme, Kepala kantor wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Papua Barat, Purwadhi Adhiputranto mengawali laporan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) secara digital dan buku alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025 di aula kantor wilayah Bea Cukai Papua Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (18/12/24).

Dalam laporannya, Purwadhi bahwa APBN 2025 disusun dalam masa transisi Pemerintahan hasil pemilu 2024. Dalam proses penyusunan, Pemerintah bersama DPR RI telah melakukan komunikasi dan konsultasi dengan Presiden Terpilih – agar program pembangunan prioritas Presiden terpilih dapat diakomodasi secara optimal dalam APBN 2025.

“Tak lupa apresiasi juga diberikan atas peran Badan Pemeriksa Keuangan dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan APBN yang merupakan tonggak penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” ucap Purwadhi.

Tambahnya bahwa APBN adalah instrumen penting yang sangat menentukan kemajuan suatu bangsa. APBN merupakan instrumen andalan dalam melindungi masyarakat dan perekonomian dalam menghadapi berbagai gejolak dan krisis. Peran yang penting ini mengharuskan APBN terus dijaga kesehatan, kredibilitas dan sustainabilitasnya.

Adapun Total alokasi Belanja Negara di Papua Barat Daya tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp10.82 triliun. Belanja Negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp2,27 triliun atau 21,18% dari total alokasi yang diserahkan kepada 131 satker pada 26 K/L dan Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp8,53 triliun atau 78,82% dari total alokasi yang diserahkan kepada Pemerintah Daerah se-Provinsi Papua Barat Daya.

Komposisi Belanja Pemerintah pusat berupa Belanja Pegawai: 43,50%, Belanja Barang: 37,36%, Belanja Modal: 18,73%, Belanja Bansos: 0,41%.

Komposisi TKD terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU): 47,47%, Dana Otsus: 20,42%, Dana Bagi Hasil (DBH):8,43%, Dana Desa: 8,36%, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik: 7,93%, DAK Non Fisik: 7,30%, Insentif Fiskal: 0,09%.

Lebih rinci, alokasi Transfer ke Daerah per masing-masing daerah yaitu Provinsi Papua Barat Daya sebesar Rp1,51 triliun, Kabupaten Sorong Rp1,37 triliun, Kota Sorong Rp991,81 miliar, Raja Ampat Rp1,54 triliun, Sorong Selatan Rp987,49 miliar, Maybrat Rp1 triliun, serta Tambrauw Rp1,13 triliun.

Lanjut Purwadhi bahwa penyusunan DIPA telah melalui proses digitalisasi perencanaan penganggaran, termasuk penandatanganan DIPA secara elektronik yang menyederhanakan proses pengesahan DIPA dari semula 12 tahap menjadi 4 tahap menggunakan aplikasi SAKTI.

“Kembali kami sampaikan bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 68A UU nomor 2 Tahun 2021 mengenai Otsus Papua, terdapat Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang bertujuan untuk melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi sesuai dengan RIPP dalam percepatan pembangunan dan pelaksanaan Otonomi Khusus di tanah Papua,” lanjut Purwadhi.

Melalui BP3OKP, sinergi antara pemerintah daerah dan K/L akan terus terjalin dalam rangka menyukseskan Otsus Papua. Bersama-sama kita sukseskan percepatan pembangunan Papua ke depan dengan menitikberatkan pada upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat Papua, yang diukur melalui beberapa indikator dalam RIPPP. Dengan demikian diharapkan pembangunan di tanah Papua bisa mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua secara transparan, akuntabel dan berkelanjutan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota BP3OKP Papua Barat Daya, Otto Ihalauw mengatakan bahwa indikator RIPP menyangkut 4 misi besar yaitu Papua Sehat, Papua cerdas, Papua produktif dan Papua Aman.

“BP3OKP memiliki instrumen yang jelas, sebagai salah satu lembaga pembangunan dan otsus. Kaitan dengan penyerahan DIPA, Kami sampaikan terima kasih kepada kemenkeu kanwil DJPb yang telah melaksanakan penyerahan DIPA dengan nilai 10,82 Triliun. Kami harap setiap OPD dapat membuat laporan tepat waktu jangan sampai berkat yang sudah diberi akhirnya hangus,” ucap Otto.

Ia juga mengungkap kecurigaannya terkait dana desa yang tidak menunjukan perkembangan yang signifikan.

“Dana desa hampir 1 Triliun beredar di Papua Barat Daya tahun ini. Kami curigai laporan dan perkembangan bagus tapi pembangunan tidak signifikan, berarti ada yang salah. Oleh karena itu, sesuai harapan Presiden agar penyerapan dana harus tepat sasaran,” ujar Otto.

Sementara itu, Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musaad mengatakan bahwa saat ini tidak ada yang membedakan antara ASN pusat dan daerah. Semuanya kini berstatus ASN, sehingga perlu merubah paradigma dan cara kerja ASN.

“Lebih dari 1000 T dikucurkan di Papua selama Otsus periode pertama. Pengelolaannya masih ego sektoral, tidak ada kolaborasi, sinergi, semua kerja sendiri-sendiri. Kita tidak bersinergi itulah yang membuat pembangunan tidak terarah. Semoga di tahun 2025 mendatang dengan semangat Asta Cita, kita dapat lebih berkolaborasi dan bersinergi,” ujar Pj Gubernur.

Iapun berpesan kepada kepala daerah dan institusi lainnya yang menerima DIPA agar taat asas dalam pertanggung jawaban, hindari pemborosan dan mengawal asta cita Presiden.

Selanjutnya, Pj Gubernur PBD didampingi Kanwil DJPb meluncurkan DIPA elektronik yang terhubung dengan aplikasi, serta mengakses aplikasi oleh Kepala Bandara DEO Sorong dengan cara menscan barcode DIPA Bandara DEO.

Akhir kegiatan, dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan dari kanwil DJPb kepada sejumlah instansi. (Oke)

Komentar