Sorong – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Kepemudaan (OKP) dan masyarakat yang terdampak banjir, melakukan aksi long march dari taman Deo ke kantor walikota Sorong, pada Kamis (30/7)
Dewi, salah satu warga korban terdampak banjir yang berada di kompleks Aniweho Km. 10, dalam orasinya menuturkan dirinya berterimakasih kepada mahasiswa yang turut membersamai perjuangan mereka dalam memperjuangkan aspirasi mereka.
“Rumah kita sudah sering terendam banjir pak walikota terlebih untuk kami yang di Kilo 10, sudah sering kami sampaikan keluh kesah kami. Ini baru sedikit dari kami yang terdampak banjir, masih banyak korban di luar sana. Tolong dengar tangisan dan jeritan kami pak walikota. Banyak dari alat elektronik kami rusak kalau banjir datang, kami menangis, kami sudah capek”, adunya dengan nada sedih.
Dalam tuntutannya, ia meminta walikota menutup galian C yang selama ini membuat resah masyarakat kota Sorong dan juga memperbaiki saluran drainase yang ada. Sebagai penyebab utamanya terjadinya banjir yang sering melanda Kota Sorong.
Abdul Loklomin selaku koordinator lapangan, dengan tegas berkata walikota selaku pimpinan tertinggi di Kota Sorong, oleh karenanya harus bertanggung jawab terhadap kesengsaraan masyarakat Sorong yang merasa tersakiti.
“Bawa barang-barang elektronik itu yang rusak taruh ke hadapan pak walikota. Supaya tahu kita disini tidak asal mengadu, tetapi ada bukti. Bahwasannya berdasarkan fakta ada kerugian materil”, sambungnya.
Berdasarkan musyawarah, dirinya bersama segenap mahasiswa dan masyarakat mengajukan 7 poin tuntutan, yang kemudian diterima walikota Sorong.
Diantaranya menutup galian C, menyiapkan fasilitas bak pembuangan sampah, melakukan pengerukan drainase dan sungai dua kali sebulan, menyiapkan waduh penampungan air, memberi kompensasi bagi korban terdampak banjir, menanda tangani poin tuntutan bersama, dan memecat dinas kebersihan yang dinilai tidak mampu mengurusi persoalan kebersihan di Kota Sorong.
“Gerakan setelah ini kita akan kawal apa yang menjadi poin tuntutan masyarakat dan cipayung plus. Jika dalam waktu dekat ini pak walikota tidak memberikan sikap yang menafsirkan apa yang menjadi tuntutan kita, maka kita akan melakukan konsolidasi besar-besaran”, bebernya saat diwawancara.
Aksi sempat diwarnai kericuhan dari kedua belah pihak. Menanggapi itu, Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan dalam wawancaranya berkata silahkan jika ingin berunjuk rasa, pihaknya memfasilitasi dan mengamankan. Tetapi karena ada anggota yang terluka, maka akan tetap diproses. “Anggota saya sekarang divisum dan setelah itu membuat laporan ke polisi. Selepas itu kita akan proses berdasarkan hukum, tidak ada ampun”, tegasnya.
Melihat aspirasi yang ada, walikota Sorong Lambertus Jitmau kembali membalas terkait galian C bukan pihaknya yang mengeluarkan izin, melainkan dari Provinsi. “Terkait aspirasi, berhubung semuanya ada di dalam tuntutan ini. Maka dengan kewenangan kami, berdasarkan apa yang kita dengar akan kami tindak lanjuti. Pesan terakhir saya, jaga Papua untuk kebaikan kita semuanya”, tutupnya.
Komentar