SORONG, PBD – Calon Gubernur Papua Barat Daya nomor urut 1, Abdul Faris Umlati (AFU) menanggapi gentleman keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) yang membatalkan pencalonannya sebagai Calon Gubernur setempat periode 2024 – 2029 sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 105 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Tahun Tanggal 4 November 2024.
Ditemui di kediamannya, Selasa (5/11/24), AFU terlihat tegar dan santai menanggapi putusan KPU PBD tersebut. Hal itu dibuktikannya dengan menginstruksikan seluruh simpatisan dan massa pendukung untuk tidak melakukan aksi melawan putusan pembatalan itu.
“Pasangan ARUS dan saya sendiri tidak menginstruksikan kepada massa pendukung kami untuk melakukan hal-hal yang anarkis. Kami tetap pada posisi mentaati aturan yang ada,” imbau AFU.
Lanjutnya bahwa tanah Papua ini adalah tanah yang membawa perdamaian, sehingga Ia mengajak seluruh simpatisan, pendukung untuk bersama-sama ciptakan kedamaian itu.
“Dan kiranya apa yang kami hargai dan kami lakukan ini tolong juga agar dihargai oleh pihak-pihak lain. Begitulah sifatnya ARUS! ARUS tetap mengalir tenang dan bergelombang tergantung bagaimana cuaca dan keadaan,” tandasnya
Ia menambahkan bahwa kuasa hukum tim ARUS dan kuasa hukum partai Koalisi juga sudah memberikan dukungan dan siap membela AFU hingga titik akhir.
“Terima kasih untuk semua pendukung, simpatisan ARUS yang terus berdoa kepada Saya yang terzolimi ini. Saya juga berterima kasih untuk rekan-rekan Partai Demokrat, partai koalisi yang secara pribadi menghubungi Saya memberikan dukungan,” ucap AFU.
Mendampingi AFU, Calon Wakil Gubernur nomor urut 1 Petrus Kasihiw pun senada menanggapi putusan KPU PBD. Ia menegaskan sudah terbiasa melewati tantangan-tantangan dan semua proses yang dihadapi ini baru tahapan, belum putusan hukum pengadilan atau belum final.
Sehingga, pihak ARUS masih menempuh upaya hukum lanjutan ke Mahkamah Agung RI dan Ia berharap semua pihak dapat bersabar menunggu putusan tersebut.
“Oleh karena itu, lewat beberapa cuitan-cuitan di media sosial dan juga WA grup bagaimana mereka memberikan semangat pada teman-teman relawan, simpatisan tim dan lain sebagainya bahwa kita masih berjalan sementara bapak AFU istirahat dari sisi calon. Tapi dari sisi ketua partai, beliau punya hak dan saya masih tetap jalankan tugas sampai dimana keputusan dari MA turun baru saya dengan bapak AFU bergabung lagi,” ungkap Pit.
Bupati Teluk Bintuni dua periode ini mengajakan seluruh pendukung dan simpatisan ARUS untuk tetap semangat dan optimis.
“Kita tetap jalan, kita tidak patah semangat sejengkal pun. Kami akan tetap berjuang sampai titik darah penghabisan,” pungkasnya.
Sementara Ketua Tim Pemenangan ARUS Zeth Kadakolo menegaskan langkah timnya tidak pernah surut.
“Jadi langkah tim ini tidak akan pernah surut, tetap semangat dan kita tetap kerja untuk kemenangan ARUS,” tegasnya.
Zeth juga memastikan semua kekuatan baik itu partai koalisi maupun semua relawan dan berbagai paguyuban tetap bekerja sampai selesai masa kampanye. Kemudian akan masuk dalam minggu tenang dan bersama sama mensukseskan pencoblosan pada 27 November 2024 mendatang.
“Kita semua berdoa proses ini masih dalam upaya hukum kami. Kita berdoa agar gugatan kita itu diterima MA hingga bapak AFU harus kembali berpasangan dengan bapa Petrus sebagai pasangan yang sempurna untuk kita menangkan Pilkada Papua Barat Daya,” tandasnya optimis.
Komentar