SORONG, PBD – Kuasa hukum terdakwa David Patasaung, terdakwa tindak pidana korupsi penyuapan oleh Eks Bupati Sorong, Hadi Tuasikal akan membela kliennya demi keadilan. Hal ini diungkap Hadi kepada sorongnews.com, Sabtu (19/7/24).
“Kami akan bela klien kami agar dapat keringanan hukuman pada saat pledoi yang direncanakan tanggal 29 Juli ini,” ujar Hadi.
Ia mengatakan pembelaan tersebut berdasarkan fakta persidangan, bahwa selama persidangan, saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sekitar 79 sampai 80 orang, termasuk kepala daerah dan mantan kepala daerah di Papua Barat Daya menerangkan bahwa Kliennya tidak meminta hadiah dari aparatur negara.
“Dalam fakta persidangan bahwa Klien Saya tidak pernah meminta hadiah atau imbalan atas kinerjanya sebagai tim pemeriksa di Kabupaten Sorong,” ungkap Hadi.
Ia berharap dalam pledoi nanti, semua keringanan kepada kliennya akan diajukan di depan hakim agar kliennya dapat merasakan keadilan di mata hukum. (Oke)
Komentar