SORONG, PBD – Absen pada rapat Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh DKPP, Ketua DPD PKS Kabupaten Sorong, La Ode Sarima terlihat ikut menyalurkan hak suaranya di Pemilihan Suara Ulang (PSU) TPS 7 kelurahan Malawele, Distrik Aimas, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (29/6/24).
Sariman terlihat mengenakan kaos putih bertuliskan PKS ditutup jaket berwarna hitam dan bercelana hitam mengantri dengan warga lainnya untuk mengembalikan undangan kepada KPPS.
Tak berapa lama, petugas KPPS memanggil namanya dan menyerahkan 1 lembar kertas suara kepadanya. Ia pun langsung menuju bilik suara untuk mencoblos. Usai mencoblos, Sariman kemudian memasukan kertas suara pada kotak suara, mencelupkan jarinya pada tinta sebagai bukti memilih dan kemudian meninggalkan TPS tempatnya memilih.
Sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Sorong, La Ode Sarima dan Caleg PKS yang menjadi Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Nani Mariana mangkir (tidak hadir) dalam persidangan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk dua perkara bertempat di Kantor Bawaslu Kota Sorong, Kamis (27/6/24).
Ketua DPD PKS Kabupaten Sorong dan Caleg PKS Jadi Anggota KPPS itu mangkir dalam persidangan lantaran menjadi pihak terkait yang sepatutnya dimintai keterangan dalam sidang yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI).
Dua perkara yang disidangkan yakni perkara nomor 68-PKE-DKPP/V/2024, Pengadu Muhammad Rizal memberikan kuasa kepada Muhammad Irfan dan Perkara Nomor 89-PKE-DKPP/V/2024, Pengadu Muhammad Rizal memberikan kuasa kepada Muhammad Irfan.
Pantauan Sorongnews.com, dalam persidangan pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP dua perkara itu dipimpin langsung oleh Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo didampingi 3 anggota majelis lainnya diantaranya, James Jansen Kastanya dari TPD Provinsi Papua Barat Daya unsur Masyarakat, Fatmawati dari TPD Provinsi Papua Barat Daya unsur KPU dan Regina Gembenop dari TPD Provinsi Papua Barat Daya unsur Bawaslu. (Oke)
Komentar