MANOKWARI, PAPUA BARAT – Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong, mengungkapkan telah mengamankan 3 pucuk senjata api organik dari pelaku HM di Manokwari, Papua Barat, Kamis (20/6/24).
Kapolresta mengungkapkan bahwa pelaku HM mendatangkan senjata organik yang bermerek Moser, geren dan M16 dari Maluku yang merupakan senjata berasal dari luar negeri.
“Pelaku mengaku senjata organik di beli untuk mas kawin, disebabkan pelaku memiliki 3 anak laki-laki. Ketiga senjata organik Moser, geren dan M16 untuk jarak jangkauan 300 meter dan sampai 600 meter. Dari harga senjata yang di jual berbeda-beda mulai dari harga 200 jutaan lebih,” ungkap Kapolresta.
Terkait budaya senjata api sebagai mas kawin, Kapolresta menjelaskan untuk budaya-budaya mas kawin yang menggunakan senjata api harus ditinggalkan. Hal ini dikarenakan Manokwari adalah kota Injil kota yang aman dan kota yang diberkati.
“Perkawinan yang dilakukan tidak ada hubungannya dengan senjata, perkawinan adalah keharmonisan rumah tangga, bukan dengan senjata api karena itu berbahaya di jaman seperti saat ini,” tegas Kapolresta.
Pelaku HM yang merupakan pegawai tapi bukan berasal dari Manokwari dianggap koperatif dan keluarganya tidak terkait Pidanan lain, sehingga pelaku dikenakan wajib lapor.
“Akan kami kembangkan dan menunggu informasi dari kasus awal yang masih berada di luar provinsi Papua Barat,” imbuh Kapolresta. (Rolly)
Komentar