Sosialisasi UU Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Otonomi Khusus, Memanas Saat Diskusi

SORONG, PBD – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menggelar sosialisasi Undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang otonomi khusus di salah satu hotel Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat malam (24/11/23).

Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musaad mengatakan bahwa dalam rangka momentum peringatan hari otonomi khusus ke 22 tahun, melalui UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus telah diperbaharui melalui UU nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi khusus dengan sejumlah perubahan hasil evaluasi dari UU nomor 21, perlu disosialisasikan kepada publik terutama generasi muda.

“Ini merupakan malam bersejarah dan bermakna bagi kita semua supaya kita bersama-sama melaksanakan tanggung jawab membangun daerah provinsi Papua Barat Daya, provinsi ke 38, provinsi paling bungsu dan menjadikan jaminan bagi masyarakat Papua yaitu proteksi atau perlindungan, keberpihakan dan pemberdayaan bagi Orang Asli Papua,” ajak Musaad.

Pada kesempatan tersebut Ia pun mengusulkan agar ada sebuah museum dan visium Otsus Papua. Hal ini untuk mengenang perkembangan Otonomi khusus selama 20 atau 40 tahun kedepan.

Ia pun berpesan agar tidak menghabiskan energi untuk berdebat yang tidak produktif.

“Mari kita lebih produktif sesuai semangatnya rencana induk Otonomi khusus yaitu percepatan Papua, Papua sehat, Papua cerdas dan produktif untuk melindungi orang asli Papua. Jangan berdebat yang tiada ujungnya, kita fokuskan energi dalam membangun Papua,” sebut Musaad.

Pada kesempatan tersebut dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin moderator, Pj Sekda Papua Barat Daya, Edison Siagian yang menghadirkan nara sumber, Komarudin Watubun yang merupakan anggota DPR RI dapil provinsi Papua yang duduk di Komisi 2 DPR RI sekaligus Ketua Pansus Otsus Papua dengan lugas menyampaikan materi terkait kilas balik lahirnya Otsus Papua.

Narasumber kedua adalah mantan diplomat terbaik asal orang asli Papua yaitu Michael Manufandu yang memaparkan materi terkait pembangunan di Papua dari masa ke masa.

Serta nara sumber dari Kemendagri Budi Arwan S, STP, MSi yang memaparkan terkait implementasi Otsus pada pemerintahan.

Diskusi yang berlangsung sejak pukul 20.30 WIT dan berakhir sekitar pukul 23.00 WIT sempat memanas saat diskusi tanya jawab. Sejumlah mahasiswa asli Papua terlihat mengajukan pertanyaan kekinian yang menganggap Otsus gagal karena pendidikan bagi mereka yang tidak berkeadilan.

“Kami tetap harus membayar kuliah, bantuan hibah pemerintah hanya diberikan ke kampus. Bukan kami mahasiswa asli Papua. Kami masih harus membayar uang kuliah. Tidak ada kompensasi bagi kami mahasiswa asli Papua, ” tegas salah satu mahasiswa disambut tepukan dukungan dari mahasiswa lainnya.

Moderator beberapa kali harus mengambil alih diskusi yang sempat memanas tersebut dan mengatur alur diskusi hingga semua dapat berjalan dengan lancar.

Selain mahasiswa, terlihat hadir sejumlah tokoh masyarakat, akademisi, stakeholder pemerintah dan peserta yang diperkirakan berjumlah ratusan. (Oke)

Komentar