SORONG, PBD- Pasca peralihan pindah baik ASN maupun Pejabat dilingkup Pemerintah Kota Sorong ke Provinsi Papua Barat Daya, beberapa jabatan-jabatan penting pun memiliki kekosongan. Mulai dari tingkat kelurahan, distrik hingga kepala dinas.
Seperti yang dialami salah satu warga Malawei yang hendak mengurus surat keterangan domisili perusahannya harus terkendala belum bisa digunakan karena tidak ada tanda tangan pejabat Kepala Distrik atau yang berwenang di surat yang telah ditanda tangani Lurah tersebut.
Akibat kekosongan jabatan selama hampir 3 bulan itu, pelayanan di kantor Distrik dan hak-hak sejumlah pegawai pun turut terganggu.
Guna mengantisipasi keluhan masyarakat terkait dengan kekosongan jabatan yang menghambat kepengurusan dalam suatu dinas, Pemerintah Kota Sorong segera tunjuk para Plt.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Pj Sekda Kota Sorong, Rudy R. Laku, saat ditemui sorongnews.com, usai mengikut Rapat Pleno Paripurna DPRD Kota Sorong, disalah satu Hotel Kota Sorong, Selasa (12/9/23).
“Jadi terkait dengan ASN maupun Pejabat di Pemerintahan Kota Sorong yang pindah ke Provinsi Papua Barat Daya sudah kami koordinasi dengan Pak Pj’Walikota,” ucap Pj Sekda Kota Sorong, Rudy R Laku.
Bebernya, dalam waktu dekat akan segera dilakukan penunjukan sementara para Pejabat guna mengisi kekosongan jabatan yang membuat pelayanan kurang maksimal terlebih lagi pada Distrik/Kelurahan.
“Secepatnya pasti akan segera diisi agar kegiatan-kegiatan di OPD bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, untuk itu kami mohon kepada masyarakat agar bersabar sebab akan ada pejabat pengganti,” ungkapnya.
Tambahnya, apabila penunjukan pejabat pengganti nantinya sudah berjalan maka dipastikan pelayanan terhadap masyarakat tentu dapat kembali dilakukan secara normal. (Mewa)
Komentar