Inspektorat Kabupaten Manokwari Masih Lidik Dugaan Penyalahgunaan Dana BOK Puskesmas Amban

MANOKWARI, PAPUA BARAT – Inspektorat Kabupaten Manokwari masih menyelidiki sugaan kasus penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Puskesmas Amban, Manokwari, Papua Barat.

Kepala Inspektorat Kabupaten Manokwari, Khumaidi kepada sorongnews.com mengatakan pihaknya masih mendalami dan menyelidiki penyaluran dana BOK tahun 2022.

“Sementara kami masih menghitung nilai kerugiannya dan target kami bulan ini sudah harus tuntas semuanya, agar dapat diketahui nilai kerugiannya,” ungkap Khumaidi.

Selanjutnya, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, Marthen Rantetampang, mengatakan bahwa temuan di salah satu puskesmas di Manokwari itu dilimpahkan dan dipercayakan penangananya kepada inspektorat untuk ditangai dan ditindaklanjuti.

Untuk diketahui, bahwa Dana BOK diduga disalahgunakan sejak tahun 2020 hingga tahun 2022. Dimana pada tahun 2020 Dana BOK sekitar Rp.1 Miliar lebih dan tahun 2021 sekitar Rp.700juta sangat tinggi. (Rolly)

Komentar