Pemprov Papua Selatan Helat Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan Kedalam Jabatan Fungsional PPUPD

MERAUKE, PAPUA SELATAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan melalui Inspektorat Provinsi Papua Selatan (PPS) bekerjasama dengan Inspektorat Jenderal dan Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghelat uji kompetensi perpindahan jabatan kedalam jabatan fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) wilayah Papua Selatan 2023.

Pantauan Sorongnews.com, uji kompetensi perpindahan jabatan kedalam jabatan PPUPD wilayah Papua Selatan berlangsung di Careinn Hotel Merauke, Papua Selatan.

Dihadiri langsung Kepala Bagian Fasilitasi dan Administrasi Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah pada Sekretariat Inspektorat Jenderal Kemendagri, Sapar dan Kepala Pusat Standarisasi dan Sertifikasi BPSDM Kemendagri, Lusie Tabalujan.

Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo diwakili Plt Asisten I Setda PPS, Agustinus Joko Guritno dalam sambutannya mengungkapkan terimakasih kepada Inspektorat Jenderal dan BPSDM Kemendagri bersama Pemprov melaksanakan uji kompetensi dengan tenggang waktu tersisa akan diberlakukannya Permenpan 1 Tahun 2023 yaitu 1 Juli 2023 dengan perpindahan atas jabatan. Pastinya akan berpengaruh terhadap jenjang jabatan.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta uji kompetensi. Saya percaya saudara sekalian dapat mengikuti ujian ini dengan hasil yang terbaik dan lulus,” tutur Agustinus Joko Guritno.

Menurutnya, uji kompetensi tersebut sangat mendukung peningkatan SDM dan untuk memenuhi formasi yang telah disusun oleh masing-masing inspektorat provinsi atau kabupaten.

Tidak kalah pentingnya, untuk mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren yang meliputi perencanaan baik lima tahunan maupun tahunan, review, monitoring, evaluasi, dan pemeriksaan.

Lulusan APDN ini berpesan kepada seluruh jajaran aparatur lingkup Pemprov Papua Selatan untuk dapat mengikuti uji kompetensi dengan serius.

“Dengan harapan, semua peserta dapat hasik lulus dan dan kompeten untuk menduduki jabatan fungsional PPUPD sehingga memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ucap Agustinus Joko Guritno.

Plt Asisten I Sekda PPS mengajak semua peserta untuk terus bersemangat, bekerja dengan penuh empati, hormat dan santun, tanpa pamrih dan tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Mari bekerja secara cepat dan tepat. Tentunya dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Dikesempatan yang sama, Ketua panitia yang juga Plt Inspektur PPS, Sucahyo Agung Dwiariyanto menjelaskan, uji kompetensi berlangsung sejak 25 Mei 2023 sampai dengan 8 Juni 2023.

Mulai dari pra uji kompetensi secara online yang dihelat Inspektur Jenderal dan BPSDM Kemendagri pada 25 Mei 2023.

Sedangkan, uji kompetensinsecara offline berlangsung 7-8 Juni 2023 di Careinn Hotel Merauke.

“Tujuannya, untuk memenuhi salah satu persyaratan perpindahan jabatan kedalam jabatan fungsional PPUPD yaitu lulus mengikuti uji kompetensi,” ujarnya.

Inspektur PPS merincikan, peserta uji kompetensi dari 4 kabupaten di Papua Selatan sebanyak 21 peserta. Antara lain, Kabupaten Merauke 2 peserta, Asmat 5 peserta, Boven Digoel 4 peserta dan Inspektorat PPS 10 orang. (Hidayatillah)

Komentar