SORONG, PBD – Sejumlah warga yang kecewa dan menuntut pelaku tindak kriminalitas yang terjadi pada warga klademak II Pantai melakukan aksi bakar ban dan menutup akses masuk jembatan puri, Klademak II Pantai, Kota Sorong, Papua Barta Daya, Minggu (7/5/23).
Dikutip dari laman polresta Sorong kota upaya persuasif dan negosiasi, Wakapolresta Sorong Kota AKBP. Mathias Yosia Krey, S.Pd, didampingi Kapolsek Sorong Kota AKP Saroji, S.H dan personil dapat meredam aksi massa yang melakukan pemalangan jalan masuk jembatan Puri Klademak II Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya.
Aksi tersebut merupakan buntut dugaan adanya tindak pidana yang terjadi di sekitar Sorpus dengan korban an. Demetrius W. dan Nelson.
“Subuh tadi sekitar pukul 05.00 Wit, saya mendapat laporan dari Pak Kapolsek bahwa telah terjadi dugaan penganiayaan dan anggota langsung turun ke TKP serta mengecek korban di Rumah Sakit Pertamina,” ujar Wakapolresta.
Dihimpun dari informasi di lapangan diperoleh keterangan bahwa ada dari salah satu korban ini tinggal di Klademak II Pantai, sehingga keluarga melakukan aksi pemalangan di jalan masuk jembatan puri tersebut.
Di tempat yang sama Kapolsek Sorong Kota AKP Saroji S.H membenarkan adanya aksi palang tersebut, namun situasi sekarang sudah dapat dikendalikan dan aktivitas di jembatan Puri berjalan seperti biasa serta untuk penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polresta Sorong Kota.
Nampak terlihat pula Penjabat Walikota Sorong George Yarangga A.Pi MM juga hadir di TKP memberi himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pemalangan yang dapat mengganggu aktivitas jual beli di jembatan Puri.
Saat ini situasi di jembatan puri kembali kondusif dan masyarakat dapat melakukan aktifitas kembali. (*/Oke)
Komentar