SORONG, PBD – Dana sebesar 900 Juta Rupiah telah disiapkan Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Pendidikan untuk membayar gaji Guru P3K baik SMK/SMA.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong, Yuli Atmini, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/4/23).
“Waktu masih di Provinsi Papua Barat berjumlah 643 guru P3K namun setelah dimutasi ada 78 orang guru, dari Kabupaten Kota yang dilengserkan ke Pemprov PBD,” ujar Kadis Pendidikan Kota Sorong.
Beber Yuli, Pemkot Sorong telah menyiapkan gaji dari 78 guru P3K untuk tiga bulan berjalan ditahun 2023, meskipun SK mutasi belum dialihkan ke Kota Sorong.
“Gaji mereka akan direalisasikan saat SK mutasi sudah ada di Pemerintah Kota Sorong, dan untuk satu orang guru akan terima 10 sampai 11 juta rupiah selama tiga bulan,” ungkapnya.
Jelas Yuli, hingga saat ini Pemkot Sorong melalui Dinas Pendidikan masih menunggu SK mutasi dari Pemerintah Provinsi Papua Barat, kemudian akan dibayarkan.
“Selain mendorong Pemrov PBD kami dinas juga terus berkomunikasi dengan mereka Pemrov guna percepatan SK mutasi guru P3K,” tandasnya.
Lanjut Yuli, lewat komunikasi dengan Kadis Pendidikan Provinsi PBD, ke 78 guru P3K itu sudah diajukan ke BKN Pusat.
Tidak sampai disitu saja sambung Yuli, Pj Wali Kota yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Sorong, telah berangkat ke Pusat agar memperjuangkan status SK guru P3K.
Yuli harap, 78 guru P3K ini bisa bersabar sebab Pemkot Sorong terus lakukan upaya agar pengurusan SK mutasi dapat cepat terselesaikan di Pusat. (Mewa)
Komentar